Kendari, Sultrademo.co — Dinas Pertanian Kota Kendari menargetkan penanaman jagung seluas 350 hektare pada tahun 2025. Dari total lahan tersebut, sekitar 200 hektare berada di bawah koordinasi Polresta Kendari sebagai bagian dari kerja sama dengan Kepolisian RI.
Kepala Bidang Tanaman Pangan Dinas Pertanian Kota Kendari, Alfian, mengatakan bahwa target penanaman jagung tahun ini mencakup lahan milik petani yang telah terdaftar. Untuk mendukung program tersebut, dinas mengajukan bantuan benih ke Kementerian Pertanian, sementara pupuk bersubsidi disalurkan melalui kelompok tani sesuai dengan data petani yang terverifikasi.
“Lahan yang digunakan merupakan milik petani. Kami telah mengajukan bantuan benih dari pemerintah pusat, sedangkan pupuk bersubsidi akan didistribusikan sesuai dengan data kelompok tani yang sudah terdaftar,” ujar Alfian dalam wawancara di kantornya, Rabu (26/2/2025).
Dinas Pertanian Kota Kendari juga mengalokasikan benih jagung melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), meskipun dalam jumlah terbatas. Alokasi tersebut mencakup 22 hektare untuk jagung pulut dan 2 hektare untuk jagung ungu.
Persebaran lahan penanaman mencakup 11 kecamatan. Kecamatan Puuwatu menjadi wilayah dengan area penanaman terluas, yakni 100 hektare, disusul Kecamatan Poasia dengan sekitar 80 hektare.
Penanaman jagung dijadwalkan berlangsung pada April hingga Mei. Dinas Pertanian akan mengajukan Calon Petani Calon Lahan (CPCL) ke pemerintah pusat sesuai dengan kebutuhan benih. CPCL hanya diajukan untuk pengadaan benih, sementara distribusi pupuk bersubsidi mengacu pada Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK).
Petani yang ingin memperoleh pupuk bersubsidi wajib terdaftar dalam kelompok tani dan menginput data melalui Sistem Informasi Manajemen Penyuluhan Pertanian (Simultan). Pupuk bersubsidi diberikan dengan batasan maksimal untuk lahan seluas dua hektare per petani.
“Agar mendapatkan pupuk bersubsidi, petani harus tergabung dalam kelompok tani dan terdaftar di Simultan. Setelah RDKK disusun, mereka bisa mengajukan permohonan pupuk sesuai mekanisme yang berlaku,” jelas Alfian.
Dinas Pertanian juga menegaskan bahwa petani tidak harus memiliki lahan sendiri untuk bisa mengelola pertanian. Mereka dapat mengolah lahan milik orang lain selama dilakukan penanaman.
Setelah benih disalurkan, Dinas Pertanian akan melakukan pemantauan untuk memastikan bahwa bantuan yang diberikan benar-benar ditanam. Jika ditemukan kendala seperti serangan hama, laporan akan diteruskan kepada pengawas hama dan tanaman dari tingkat provinsi.
Berdasarkan pengajuan Dinas Pertanian ke Kementerian Pertanian, kebutuhan benih tahun ini disesuaikan dengan luas lahan yang tersedia. Untuk setiap hektare, diperlukan sekitar 15 kilogram benih, sehingga total kebutuhan mencapai 5,2 ton.
Strategi pemanfaatan lahan tidur menjadi salah satu upaya peningkatan produksi jagung. Dinas Pertanian mengidentifikasi pemilik lahan dan menghubungi mereka untuk memastikan kesediaan lahan untuk diolah petani.
“Kami memiliki program Gerak Tangkas, gerakan menanam, yang sudah berjalan sebelum adanya program ketahanan pangan. Kami terus memanfaatkan lahan kosong agar produksi pertanian berkelanjutan,” kata Alfian.
Selain meningkatkan produksi, program ini juga bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani. Hingga saat ini, pemasaran hasil panen jagung berjalan lancar. Bahkan, sebelum panen tiba, petani telah menerima pesanan dari pasar dan industri pengolahan pakan.
“Program ini bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani agar ekonomi mereka lebih baik. Untuk pemasaran, sejauh ini tidak ada kendala. Bahkan sebelum panen, petani sudah mendapatkan pembeli dari pasar dan industri pengolahan pakan. Alhamdulillah, hasil panen masih terserap dengan baik,” kata Alfian.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor: Muhammad Sulhijah
 






