Buton Tengah Sultrademo.co – Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) saat ini tengah merencanakan pembangunan dan penataan ruang di Kecamatan Mawasangka. Perencanaan pembangunan telah sampai tahap konsultasi publik I.
Rapat konsultasi publik I yang digelar di Gedung Kesenian Kecamatan Mawasangka pada Rabu (30/3/2022) ini dalam rangka membahas Rencana Detail Tata ruang (RDTR) dan peraturan zonasi kawasan perkotaan Mawasangka tahun 2022-2042.
Kepala Bidang Tata Ruang PU Buteng, Sahirun, S.Hut saat ditemui usai rapat yang digelar menjelaskan konsultasi publik dilakukan guna menjaring aspirasi masyarakat dalam melakukan penataan ruang untuk mewadahi proses pembangunan.
“Dengan dilakukannya RDTR ini dimungkinkan pembangunan dilakukan dengan berbagai cara. Tentu dengan mengacu pada RTRW berdasarkan pembagian zonasi,” ucap Kabid Tata ruang, Sahirun, Rabu (30/03/2022) sore.
Sahirun mengungkapkan konsultasi publik ini sangat penting mengingat perkembangan dan pembangunannya yang begitu pesat, baik pada segi pembangunan perumahan maupun sektor lain di kecamatan Mawasangka.
“Luasan yang diambil RDTR untuk Mawasangka itu sekitar 2600 sekian hektar. Dari situ nantinya kita akan bagi yang mana kawasan pariwisatanya, kawasan RTH-nya dan seterusnya sesuai arahan dari Kementerian ATR,” katanya.
Selanjutnya RDTR yang disusun setelah konsultasi publik akan dilengkapi dengan peraturan zonasi yang mengatur tentang persyaratan pemanfaatan ruang dan ketentuan pengendaliannya.
“Akhirnya akan disusun untuk setiap blok/zona peruntukan yang penetapan zonanya dalam rencana rinci tata ruang. Makanya kita harapkan dalam konsultasi ini partisipasi masyarakat agar semua program tidak tumpah tindih,” ungkapnya.
Laporan: Irfan’s






