DKPP Telah Sidangkan 1.809 Penyelenggara Pemilu dalam Dua Tahun, Mayoritas Direhabilitasi

Ketgam: Logo Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). Foto: ist.

Jakarta, Sultrademo.co – Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), Heddy Lugito, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menyidangkan sebanyak 1.809 penyelenggara pemilu dalam dua tahun terakhir. Jumlah tersebut berasal dari 965 pengaduan terkait dugaan pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu.

“Dengan total penyelenggara yang disidangkan mencapai 1.809 teradu yang menghadapi sidang DKPP, 956 teradu atau 53 persen direhabilitasi,” ujar Heddy dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Senin (14/7/2025).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Heddy menjelaskan bahwa tidak semua penyelenggara pemilu yang disidangkan dijatuhi sanksi. Banyak di antaranya yang tidak terbukti melakukan pelanggaran etik. Adapun bentuk sanksi yang dijatuhkan beragam, mulai dari teguran hingga pemberhentian.

“Sebanyak 431 teradu diberikan teguran berupa surat peringatan, 88 teradu diberhentikan tetap, serta 6 teradu lainnya diberhentikan sementara,” terangnya.

Rincian lainnya, 15 teradu diberhentikan dari jabatannya sebagai ketua, 181 teradu dijatuhi peringatan keras, 34 teradu mendapat peringatan keras terakhir, dan 8 teradu diberhentikan dari jabatannya sebagai koordinator divisi.

Heddy juga menyebut, sepanjang tahun 2024 DKPP menerima 790 pengaduan, yang kemudian menghasilkan 323 perkara untuk disidangkan. Dari jumlah tersebut, sebanyak 234 perkara telah diputus.

Sementara itu, hingga 11 Juli 2025, DKPP menerima 175 pengaduan. Dari jumlah tersebut, 174 telah naik ke persidangan dan 166 di antaranya sudah diputus. Sebanyak 87 teradu atau sekitar 44,8 persen diberikan ketetapan karena perkaranya berstatus ne bis in idem atau dicabut saat proses persidangan berlangsung.

“Juga, ada 87 teradu atau sekitar 44,8 persen yang diberikan ketetapan. Ini karena perkaranya ne bis in idem atau dicabut ketika masa persidangan,” kata Heddy.

Ia menyampaikan bahwa dari total 174 perkara yang teregistrasi pada 2025, sebanyak 112 perkara telah rampung disidangkan. Sisanya, 64 perkara masih dalam proses.

“Saya berharap tidak ada lagi pengaduan, tetapi nyatanya masih terus mengalir setiap hari. Jadi, kalau hari ini masih sisa 64 mungkin besok sudah akan tambah lagi,” pungkasnya.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait