Reporter: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.Co– Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Konawe Utara (Konut) melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Konut gelar konsultasi publik Rencana Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (RPPLH) – Daya Dukung Daya Tampung Lingkungan Hidup (D3TLH). Senin,7/6/2021
Kegiatan diskusi publik RPPLH-D3TLH dibuka oleh Wakil Bupati (Wabup) Konut Abuhaera dan dihadiri Stakeholder, Forkopimda dan perwakilan perusahaan yang beroperasi di Konut.
Dalam sambutannya, Wabup Konut Abuhaera menyampaikan kegiatan konsultasi publik ini agar pelaksanaanya terpadu, bersinergi, dengan dinas-dinas terkait.
“Saya mengharapkan kepada tim ahli dan dari perusahaan sebagai peserta agar bisa memberikan sumbangsih atau saran dalam rangka perencanaan tata ruang persoalan lingkungan hidup, “kata Abuhaera Wabup Konut.
Dalam rangka kegiatan ini lanjut dia, tentunya pelaksanaan tata lingkungan hidup di Kabupaten Konut bisa terstruktur dengan baik.
“Saya inginkan jangan hanya berlaku satu sampai dua tahun kalau perlu 15 sampai 20 tahun program ini terus terlaksana, “tegasnya.
Mantan Sekda Konut ini juga mengatakan, setelah program diskusi dilaksanakan, agar outputnya bisa bermanfaat untuk masyarakat dan Pemda Konut serta memberikan sumbangsih masukan yang membangun, sehingga nantinya mampu mewujudkan program RPPLH-D3TLH yang dapat menjawab segala tantangan lingkungan hidup dan sesuai dengan rencana pembangunan di Kabupaten Konut
“Konsultasi publik ini diharapkan menjadi langkah awal pengelolaan lingkungan hidup yang terpadu, bersinergi dan dapat menetralisir krisis pangan dan air juga persoalan lingkungan hidup di Konut, “cetusnya.
Ia menambahkan kepada dinas terkait, secepatnya menyusun rencana dengan baik melalui peraturan daerah (perda) pasalnya salah satu permasalahan yang ada di Konut perlunya penanganan dan pengelolaan lingkungan hidup yang baik.
“Sehingga setelah kita laksanakan ini, tentunya ada masukan yang terbaik apa yang kita harapkan bersama mencapai suksesnya bagi masyarakat Konut, “jelasnya.
Ditempat yang sama Kepala DLH Konut, M Aidin mengatakan dasar pelaksanaan kegiatan diskusi publik ini untuk mendapatkan masukan-masukan dari semua stakeholder, pemerhati lingkungan dan para pelaku usaha yang bisa memberikan kontribusi penyempurnaan penyusunan RPPLH-D3TLH yang nanti akan disingkronkan dengan penyusunan RPJMD lima tahun kedepan.
“Tujuan ini bagaimana konsultasi publik ini tentang RPPLH-D3TLH dapat kita mendapatkan pemahaman yang sama dan dapat merumuskan tentang pengelolaan lingkungan hidup dan SDA secara lebih efektif yang dimulai sejak dari perencanaan pemanfaatan oleh kajian dan pemeliharaan serta pengawasan dan penegakan hukum, “Paparnya.
“Konsultasi publik ini penting dilakukan untuk kita sama-sama memberikan arah dan pemikiran untuk meletakkan dasar-dasar bagaimana pengelolaan lingkungan yang tertuang dalam RPJMD sebagai program dari Bupati dan Wakil Bupati Konut lima tahun kedepan, “tutupnya.
 






