Kendari Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari resmi mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna yang digelar, Sabtu (29/11/2025).
Penandatanganan persetujuan bersama ini menandai langkah penting dalam penyelarasan program pembangunan Kota Kendari tahun mendatang.
Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD, terutama Badan Anggaran, atas kerja keras mereka dalam penyusunan hingga finalisasi APBD.
“Proses ini menggambarkan kuatnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mendorong kemajuan kota,” kata Siska.
Dalam arahannya, Wali Kota menjelaskan bahwa APBD 2026 disusun berdasarkan RPJMD 2025–2029, Kebijakan Umum APBD, serta seluruh regulasi pengelolaan keuangan daerah yang berlaku. APBD tahun depan diarahkan untuk meningkatkan daya saing daerah, memperkuat kualitas pelayanan publik, memastikan pemerataan pembangunan, dan mengokohkan ketahanan sosial masyarakat.
Sejumlah sektor strategis mendapatkan prioritas, antara lain peningkatan layanan pendidikan dan kesehatan, pembangunan infrastruktur ramah lingkungan, pengembangan UMKM dan industri kreatif, percepatan digitalisasi pelayanan publik, serta program pengurangan kemiskinan dan pengendalian inflasi daerah.
Wali Kota menekankan bahwa persetujuan APBD bukan hanya agenda rutin tahunan, melainkan amanah besar yang harus dilaksanakan secara bertanggung jawab. Ia mengingatkan adanya tantangan pelayanan publik yang semakin kompleks, sehingga transformasi digital, efisiensi birokrasi, serta peningkatan kompetensi aparatur menjadi kebutuhan mendesak.
“Dengan disahkannya APBD 2026, kami berharap ruang gerak pembangunan semakin terbuka, sehingga program prioritas dapat terlaksana secara efektif dan memberikan hasil nyata bagi masyarakat Kota Kendari,” ujarnya.
Laporan : Hani
Editor : UL








