DPRD Konsel Rapat Pandangan Fraksi Terkait RTRW

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar rapat paripurna pandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Konsel tahun 2020 – 2040, bertempat di Aula Paripurna Sekretariat DPRD setempat, Selasa (15/9/2020).

Raperda RTRW Konsel tahun 2020-2040 ini merupakan dokumen rencana tata ruang yang dihasilkan dari kegiatan revisi RTRW Konsel tahun 2013-2033. Dimana kegiatan-kegiatan revisi RTRW adalah rangkaian kegiatan atau tindak lanjut dari kegiatan review atau peninjauan kembali, sesuai dengan arahan dalam UU penataan ruang Nomor 26 tahun 2007 yaitu RTRW Kabupaten/Kota dapat ditinjau kembali 1 kali dalam 5 tahun.

Bacaan Lainnya

Pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Konawe Selatan, yang terdiri dari 8 fraksi menguraikan beberapa konsep, pendapat dan masukan dalam bentuk pernyataan permasalahan dan rekomendasi bagian batang tubuh Raperda sebagai bahan untuk perbaikan dan/atau penyesuaian.

Juru bicara fraksi-fraksi DPRD Konsel, Nadira mengatakan, bahwa permasalahan revisi RTRW secara umum maupun rencana struktur ruang wilayah kabupaten, yakni pada rencana pola ruang wilayah kabupaten dan penetapan kawasan strategis kabupaten.

Nadira, menjelaskan perbaikan atau penyesuaian data pada aspek fisik dasar wilayah Kabupaten Konawe Selatan, serta rencana struktur ruang wilayah kabupaten seperti penyediaan peta rencana struktur ruang wilayah Kabupaten Konsel, yang digambarkan dalam ketelitian skala peta 1:50.000 sebagai bagian yang tidak terpisahkan dari peraturan daerah ini.

Perubahan sistem perkotaan dari Pusat Pelayanan Lingkungan (PPL) menjadi Pusat Pelayanan Kawasan (PPK) di Desa Motaha Kecamatan Angata.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait