Dua Anggota DPRD Kota Kendari Segera Di PAW

rabu, 12 April 2017

Kendari, (SultraDemoNews)- Dua Anggota DPRD Kota Kendari dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera berhentikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), kedua anggota fraksi partai itu adalah, Aladin dan Stev Aosten Rere.

Bacaan Lainnya

Sekretaris DPD Partai Golkar, Samsuddin Rahim saat dikonfirmasi pekan lalu mengungkapkan, jika pihaknya telah mengusulkan kedua nama itu di meja DPW untuk segera diganti.

“Kami sudah lama mengusulkan kedua nama itu ke DPW untuk ditindak lanjuti, sekarang kami tinggal tunggu balasan surat itu,”katanya.

Ketua DPRD kota Kendari itu menambahkan, jika alasan PAW terhadap keduanya disebabkan loyalitas terhadap partai yang tidak ada, sehingga menurutnya itu perlu di PAW secepatnya. Tidak dijelaskan seperti apa barometer ketidakloyalan Aladin dan Rere terhadap partai. Namun, kata dia, ada indikator tersendiri yang ditetapkan oleh partai sebagai alat ukur loyalists kader.

“Yang jelas mereka tidak loyal terhadap partai, dan itu ada indikatornya, kita tunggu saja tindak lanjutnya,” ulasnya.

Reporter : Aliyadin Koteo.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait