rabu, 12 April 2017
Kendari, (SultraDemoNews)- Dua Anggota DPRD Kota Kendari dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) akan segera berhentikan melalui Pergantian Antar Waktu (PAW), kedua anggota fraksi partai itu adalah, Aladin dan Stev Aosten Rere.
Sekretaris DPD Partai Golkar, Samsuddin Rahim saat dikonfirmasi pekan lalu mengungkapkan, jika pihaknya telah mengusulkan kedua nama itu di meja DPW untuk segera diganti.
“Kami sudah lama mengusulkan kedua nama itu ke DPW untuk ditindak lanjuti, sekarang kami tinggal tunggu balasan surat itu,”katanya.
Ketua DPRD kota Kendari itu menambahkan, jika alasan PAW terhadap keduanya disebabkan loyalitas terhadap partai yang tidak ada, sehingga menurutnya itu perlu di PAW secepatnya. Tidak dijelaskan seperti apa barometer ketidakloyalan Aladin dan Rere terhadap partai. Namun, kata dia, ada indikator tersendiri yang ditetapkan oleh partai sebagai alat ukur loyalists kader.
“Yang jelas mereka tidak loyal terhadap partai, dan itu ada indikatornya, kita tunggu saja tindak lanjutnya,” ulasnya.
Reporter : Aliyadin Koteo.