Enam Pelajar Pelaku Komplotan Pencurian Sepeda Diringkus Polisi, Dua Masih di Bawah Umur

Satreskrim Polres Kendari saat merilis pelaku Sindikat pencurian sepeda di Kendari / Foto : Ilfa (sultrademo.co)

Kendari, Sultrademo.co – Enam pelaku kejahatan komplotan pencurian sepeda di Kota Kendari Sulawesi Tenggara (Sultra) berhasil diringkus oleh Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Kepolisian Resort (Polres) Kendari pada 14 September 2020 lalu.

Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops) Polres Kendari, AKP Adri Setiawan mengatakan, enam pelaku terdiri dari pelajar yang masih duduk di bangku SMA dan dua diantaranya masih dibawah umur. Ke enam pelaku kejahatan merupakan warga Kota Kendari.

Bacaan Lainnya
 
 
 

“Keenam pelaku yakni FA (19), JU (19), ZW (20), MGR (17), MYA (18), SPM (16). Ke enam pelaku di tangkap pada tanggal 14 September 2020 di Kelurahan Ranomeeto dan di daerah Mandonga,” Ujarnya, Senin (21/9).

Adri menjelaskan, sebelum beraksi, para tersangka terlebih dahulu memonitor rumah-rumah yang memiliki sepeda.

“Tersangka memonitor di tempat yang ada sepedanya, setelah mereka rasa aman kemudian sepeda tersebut di ambil dengan menggunakan motor dan mobil lalu diangkut ketempat mereka,” ungkapnya.

Adri mengatakan, ke enam pelaku saling mengenal dan sudah beroperasi selama 1 bulan. Bahkan dua diantaranya mengkonsumsi sabu-sabu.

“Masih sekolah di bangku SMA dan ada yang masih di bawah umur. Tapi untuk dua diantaranya yang mengkonsumsi narkoba sudah di kategorikan dewasa,” tambahnya.

Adri mengungkapkan, untuk Tempat Kejadian Perkara (TKP) penangkapan keenam pelaku ada di lima tempat yang berbeda.

“Ada di lima tempat yang berbeda di antaranya, ada di daerah Kemaraya kemudian, di Poasia dan di Baruga. mereka beroperasi pada malam hari. Mobil yang digunakan itu mobil rental dan masih dalam pengembangan,” ungkapnya.

Adri menyebutkan, pihaknya sedang melakukan pengembangan terkait kasus ini.

“Sindikatnya masih dalam pengembangan, menurut pengakuan para pelaku (hasil kejahatan digunakan) untuk pemenuhan kebutuhan mereka,” pungkasnya.

Adri menyampaikan, pihaknya telah menyampaikan informasi di media sosial agar warga yang merasa kehilangan sepeda dapat mencari informasi ke Satreskrim Polres Kendari.

“Bagi warga yang mempunyai sepeda dan kehilangan sepeda untuk mencari informasi di Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) untuk di cocokan,” pungkasnya.

Laporan : Ilfa
Editor : MA

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait