Buton Tengah Sultrademo.co– Rapat Dengar Pendapat (RDP) oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Buton Tengah (Buteng) Sulawesi Tenggara (Sultra) yang membahas rencana pembangunan kantor Bupati dan Kantor DPRD di Labungkari tuntas dibahas siang tadi. Senin (04/07/2022).
Mengawali sambutanya, Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto mengatakan rapat tersebut merupakan tindak lanjut aspirasi yang dilaksanakan pada tanggal 28 Juni 2022 lalu.
“Ini merupakan rapat tindak lanjut dari aspirasi di tanggal 28 Juni 2022 lalu terhadap inisiatif pemda Buteng yang dicanangkan atau diprogramkan oleh Pj Bupati untuk mewujudkan pembangunan kantor DPRD dan kantor Bupati,” ucap Ketua DPRD Buteng Bobi Ertanto saat membuka RDP di aula DPRD.
Sehingga, Lanjut Bobi, dari rapat ini dapat melahirkan banyak masukan dan aspirasi yang diberlakukan secara formal maupun informal.
“Kalau kita merujuk berdasarkan ketetapan undang-undang No 15 Tahun 2014 tentang penerapan Ibu Kota, mekarnya suatu Daerah itu secara sah memutuskan bahwa Labungkari adalah Ibu Kota Buteng,” kata Bobi.
Ditempat yang sama, H Kostantinus Bukide yang mewakili PJ Bupati Buteng juga mengungkapkan pembangunan gedung perkantoran yang ada di Labungkari Kecamatan Lakudo sudah final.
“Kami sudah turunkan tim dari dinas PU dan Perumahan dibantu dari Pertanahan bahwa kawasan Labungkari seperti termuat dalam UU no 15 tahun 2014 sebagai ibu kota Kabupaten Buteng itu clear,” kata Sekda, H Kostantonus Bukide.
lanjutnya, Informasi yang diterima dari tim teknis lapangan (dinas PU dan Perumahan), lokasi pembangunan perkantoran masuk dalam wilayah administrasi daerah Lakudo.
“Sehingga pertentangan daerah Buteng di Kecamatan Lakudo sebenarnya selesai dengan hasil teman-teman yang ada dilapangan. Ini untuk menjawab kesimpang siuran informasi seolah pak Pj sudah memindahkan daerah,”pungkasnya.
Laporan Irfan’s















