Pemkot Kendari Siapkan Lelang Kendaraan Dinas dan Besi Tua, Penertiban Aset Diperkuat

Ketgam : Rapat membahas rencana pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) serta lelang kendaraan dinas dan besi tua milik pemerintah

Kendari, Sultrademo.co — Pemerintah Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, membahas rencana pemusnahan Barang Milik Daerah (BMD) serta lelang kendaraan dinas dan besi tua milik pemerintah.

Pembahasan tersebut dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan di Ruang Rapat Sekretaris Daerah, Kamis (17/9/2026).

Bacaan Lainnya

Rapat itu menjadi bagian dari upaya Pemkot Kendari menertibkan pengelolaan aset daerah agar lebih tertata, transparan, dan akuntabel.

Dalam pertemuan tersebut, perwakilan bidang aset memaparkan sejumlah barang milik perangkat daerah yang masuk dalam daftar rencana lelang maupun pemusnahan.

Aset yang dibahas meliputi kendaraan dinas yang sudah tidak digunakan atau tidak lagi memenuhi kebutuhan operasional. Selain itu, terdapat material berupa gedung kantor dan besi tua yang turut masuk dalam pembahasan penataan aset.

Pembahasan juga mencakup verifikasi kondisi barang serta kelengkapan administrasi terhadap aset yang akan diusulkan untuk dilelang atau dimusnahkan.

Amir Hasan meminta perangkat daerah terkait memperkuat koordinasi guna memastikan seluruh tahapan pengelolaan aset berjalan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.

“Setiap aset harus memiliki data yang jelas, baik kondisi maupun statusnya. Karena itu, proses pemusnahan dan lelang harus dilakukan sesuai mekanisme dan ketentuan yang berlaku,” ujar Amir Hasan dalam arahannya.

Menurut Amir, penertiban aset merupakan bagian penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang baik. Kejelasan data dan status barang diperlukan agar setiap aset milik pemerintah dapat dikelola secara efektif dan dipertanggungjawabkan.

Ia juga meminta seluruh perangkat daerah yang memiliki aset memastikan data serta kondisi barang yang diusulkan untuk proses lelang maupun pemusnahan telah diverifikasi dengan baik.

“Penataan aset daerah harus dilakukan secara tertib, transparan, dan berkelanjutan,” tegasnya.
Melalui rapat tersebut, Pemkot Kendari berupaya memastikan setiap barang milik daerah memiliki status dan pengelolaan yang jelas. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat tata kelola aset pemerintah serta mendukung pengelolaan BMD yang lebih tertib dan akuntabel.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait