Kendari, Sultrademo.co – Fraksi Partai Golkar DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Pemerintah Provinsi Sultra dalam menertibkan dan mengoptimalkan pengelolaan aset daerah.
Sikap tersebut disampaikan oleh juru bicara Fraksi Partai Golkar, H. Uking Djassa, SH, saat membacakan pandangan umum fraksi dalam Rapat Paripurna DPRD Sultra, Selasa (22/9/2026).
Uking Djassa, yang menjabat sebagai Anggota Komisi II DPRD Sultra sekaligus Ketua Harian DPD II Partai Golkar, menegaskan pentingnya pembenahan aset daerah yang selama ini belum terkelola secara maksimal.
“Fraksi Golkar siap berada di barisan terdepan dalam mendukung penertiban aset daerah, selama tindakan tersebut mengacu pada rekomendasi resmi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK),” tegas Uking.
Selain persoalan aset, Fraksi Golkar menyoroti alokasi anggaran pada Perubahan APBD 2026 agar difokuskan pada program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat bawah.
Pihaknya mendesak Pemprov Sultra memberikan perhatian konkret kepada sektor pertanian, peternakan, dan perikanan.
Dukungan nyata yang didorong mencakup penyediaan sarana produksi, bantuan bibit unggul, pupuk, akses pembiayaan, alat mesin pertanian (alsintan), penguatan koperasi, hingga pengembangan hilirisasi dan perluasan akses pasar bagi petani dan nelayan.
Di sektor pertambangan dan sumber daya alam (SDA), Fraksi Golkar meminta pemerintah daerah memperketat pengawasan lingkungan. Pemanfaatan potensi tambang dinilai wajib memperhatikan aspek reklamasi, keselamatan kerja, keberlanjutan ekosistem, serta memberikan kontribusi riil terhadap pendapatan daerah.
Terkait penyaluran belanja hibah dan bantuan sosial (bansos), Uking mengingatkan agar pelaksanaannya didasarkan pada data penerima yang valid, transparan, dan akuntabel guna menghindari penyalahgunaan.
Di akhir pandangan umumnya, Uking menyampaikan pantun yang menekankan pentingnya menjaga sinergi dan kemitraan harmonis antara Pemprov Sultra dan DPRD demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat.
 





