Gaji Petugas Kebersihan Kendari Naik Jadi Rp2 Juta, Pengelolaan Sampah Kini Berbasis Kecamatan

Ketgam : Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengumumkan kebijakan kenaikan gaji tersebut secara langsung di hadapan para petugas kebersihan dan sopir armada sampah

Kendari, Sultrademo.co – Upaya pembenahan sistem persampahan di Kota Kendari kian nyata. Pemerintah Kota Kendari resmi menaikkan gaji petugas kebersihan dan sopir angkutan sampah menjadi Rp2 juta per bulan, seiring dengan perubahan pola pengelolaan sampah yang kini sepenuhnya ditangani oleh kecamatan.

Wali Kota Kendari, dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM., mengumumkan kebijakan kenaikan gaji tersebut secara langsung di hadapan para petugas kebersihan dan sopir armada sampah, Senin (29/12/2025).

Bacaan Lainnya

Kebijakan ini berlaku merata dan mulai dirasakan pada penerimaan gaji bulan berikutnya sesuai tahun anggaran berjalan.

Kenaikan gaji ini diambil di tengah meningkatnya produksi sampah di Kota Kendari yang saat ini diperkirakan hampir mencapai 300 ton per hari, naik dari sebelumnya sekitar 270 ton. Kondisi tersebut menuntut kerja ekstra para petugas kebersihan yang selama ini menjadi ujung tombak kebersihan kota.

Wali Kota Siska menegaskan bahwa kebijakan ini merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi dan pengabdian petugas kebersihan. Menurutnya, pekerjaan tersebut memiliki tingkat kesulitan tinggi dan membutuhkan komitmen yang tidak semua orang mampu jalani.

“Ini bukan semata-mata soal nominal gaji, tetapi bentuk penghormatan atas kerja keras dan pengabdian teman-teman semua yang setiap hari bergelut dengan pekerjaan berat,” ujarnya.

Selain peningkatan kesejahteraan, Pemkot Kendari juga melakukan perubahan signifikan dalam tata kelola persampahan. Seluruh kewenangan pengelolaan sampah kini dialihkan ke kecamatan.

Dengan sistem ini, camat bertanggung jawab langsung terhadap pengaturan teknis, pengawasan, serta evaluasi kinerja petugas kebersihan di wilayah masing-masing.

“Dengan pengelolaan di kecamatan, pengawasan akan lebih dekat dan terkontrol. Evaluasi kinerja bisa dilakukan lebih cepat dan tepat,” kata Wali Kota.

Ia juga mengingatkan pentingnya disiplin, kekompakan, dan kejujuran dalam bekerja. Penilaian kinerja akan diterapkan secara objektif, termasuk sanksi pemotongan gaji bagi petugas yang tidak menjalankan tugas sesuai ketentuan.

Ke depan, Pemkot Kendari berencana meningkatkan frekuensi pengangkutan sampah serta menyediakan seragam kerja resmi bagi seluruh petugas kebersihan sebagai bagian dari upaya peningkatan profesionalisme.

Dalam pertemuan tersebut, hadir 99 personel yang terdiri dari 34 sopir armada dan 65 petugas kebersihan. Jumlah ini merupakan bagian dari total 232 personel persampahan yang akan dikelola dalam sistem baru.

Pemkot Kendari berharap, dengan kesejahteraan yang lebih baik dan tata kelola yang jelas, kinerja petugas kebersihan semakin optimal sehingga target mewujudkan Kota Kendari yang bersih, sehat, dan nyaman dapat tercapai secara berkelanjutan.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Hani
Editor: UL

Pos terkait