Jakarta, Sultrademo.co – Partai Gerindra kembali membuka ruang diskusi terkait perubahan sistem pemilihan kepala daerah (Pilkada). Partai berlambang kepala garuda itu menilai mekanisme pilkada langsung yang selama ini diterapkan menyimpan berbagai persoalan dan perlu dievaluasi secara menyeluruh.
Ketua DPP Partai Gerindra, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa perubahan sistem bukan sesuatu yang harus dihindari, terutama jika praktik demokrasi yang berjalan justru memunculkan dampak negatif bagi tata kelola pemerintahan daerah.
“Kami berpendapat memang kita harus berani. Harus berani melakukan perubahan sistem, manakala kita mendapati bahwa sistem yang kita jalankan sekarang ini juga memiliki banyak sisi negatif,” kata Prasetyo di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (29/12/2025).
Menurut Prasetyo, wacana perubahan mekanisme Pilkada semestinya dibuka secara objektif dan inklusif. Ia menilai setiap pihak memiliki hak yang sama untuk menyampaikan pandangan, baik yang tetap mempertahankan Pilkada langsung oleh rakyat maupun yang mengusulkan pemilihan melalui DPRD.
Salah satu aspek yang menjadi sorotan utama Gerindra adalah tingginya ongkos politik dalam Pilkada langsung. Biaya besar yang harus dikeluarkan calon kepala daerah dinilai berpotensi mendorong praktik-praktik politik yang tidak sehat.
“Kita semua tahu, untuk menjadi kepala daerah baik bupati, wali kota, maupun gubernur ongkos politiknya sangat besar. Itu belum termasuk biaya yang harus ditanggung negara untuk penyelenggaraan pilkada,” jelasnya.
Berdasarkan pertimbangan tersebut, Gerindra secara terbuka mengusulkan agar pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui mekanisme DPRD. Prasetyo menyebut, usulan ini merupakan hasil kajian internal partai yang memperhitungkan efektivitas, efisiensi, serta dampak jangka panjang bagi sistem politik nasional.
“Kalau berdasarkan kajian internal Partai Gerindra, kami memang berpendapat dan mengusulkan agar sistem pemilihan kepala daerah dikembalikan melalui DPRD,” imbuhnya.
Wacana ini juga sejalan dengan pandangan Presiden Prabowo Subianto serta sikap Partai Golkar yang lebih dulu menyampaikan gagasan serupa. Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia, bahkan mengemukakan ide tersebut secara terbuka dalam perayaan HUT ke-61 Golkar di Istora Senayan, Jakarta, Jumat (5/12/2025).
“Khusus menyangkut pilkada, setahun lalu kami menyampaikan kalau bisa pilkada dipilih lewat DPRD saja. Banyak pro dan kontra, tetapi setelah dikaji, alangkah lebih baiknya memang dilakukan melalui DPR kabupaten/kota,” ujar Bahlil.
Meski demikian, Bahlil menegaskan bahwa perubahan sistem Pilkada harus melalui kajian mendalam dan pembahasan komprehensif dalam revisi undang-undang bidang politik yang direncanakan mulai dibahas tahun depan.
“RUU ini harus melalui kajian yang mendalam,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan adanya potensi uji materi di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, aturan yang telah disusun dan disahkan tetap berpeluang diubah melalui putusan MK.
“Saya khawatir jangan sampai undang-undang sudah jadi, tetapi ketika sampai di MK, justru diubah atau bahkan dibentuk norma baru,” ujarnya.
Perdebatan terkait sistem Pilkada diperkirakan masih akan terus bergulir. Di satu sisi, terdapat dorongan untuk menekan ongkos politik dan meningkatkan efektivitas pemerintahan daerah. Namun di sisi lain, muncul kekhawatiran publik mengenai potensi berkurangnya hak rakyat dalam menentukan pemimpin daerah secara langsung.






