Gubernur Sultra Tegaskan Penguatan Tata Kelola Pertambangan dan Aset Daerah: Kita Sedang Menyusun Warisan

Ketgam : Gubernur Sultra Tegaskan Penguatan Tata Kelola Pertambangan dan Aset Daerah: Kita Sedang Menyusun Warisan

Kendari, Sultrademo.co — Gubernur Sulawesi Tenggara, Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka, menegaskan komitmennya terhadap tata kelola sektor pertambangan dan penyelamatan aset daerah dalam Rapat Koordinasi Sektor Pertambangan dan Pengamanan serta Penyelamatan Aset Provinsi Sultra yang berlangsung di Aula Inspektorat Provinsi Sulawesi Tenggara, Rabu (30/7/2025).

Rapat ini mempertemukan sejumlah pemangku kepentingan lintas sektor, termasuk Satgas Wilayah IV.2 KPK RI, perwakilan Kementerian ESDM, KLHK, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Ditjen Perbendaharaan, Ditjen Pajak, serta seluruh Kepala Bappenda kabupaten/kota di Sultra.

Bacaan Lainnya

Dalam sambutannya, Gubernur menekankan tanggung jawabnya sebagai wakil pemerintah pusat dan kepala pemerintahan provinsi untuk menjamin pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

“Tugas saya adalah menjamin kekayaan daerah ini dikelola untuk kemakmuran masyarakat Sultra,” ujarnya.

Ia menyoroti dua isu strategis: pengelolaan aset dan pengawasan pertambangan.

“Keduanya adalah pilar strategis yang menentukan kualitas tata kelola pemerintahan, daya saing daerah, serta masa depan pembangunan Sultra,” tegasnya.

Gubernur memaparkan bahwa potensi tambang logam Sultra sangat besar. Saat ini terdapat 209 lokasi tambang dengan sumber daya logam lebih dari 65 juta ton, dan cadangan teridentifikasi mencapai 20,96 juta ton — tertinggi secara nasional. Namun ia mengingatkan bahwa pengelolaan harus bertanggung jawab.

“Hak pengelolaan bisa kita berikan, tapi kewajiban harus diingatkan,” ujarnya. “Kalau semua berjalan transparan dan akuntabel, kita tidak akan jadi nomor dua dari belakang dalam pendapatan daerah.”

Sebagai wujud implementasi, Gubernur menyampaikan bahwa 16 Izin Usaha Pertambangan (IUP) Mineral Bukan Logam dan Batuan telah mendapatkan RKAB periode 2024–2026. Beberapa perusahaan menunjukkan kinerja signifikan, seperti PT Ilyas Karya yang akan memproduksi 2 juta m³ batuan per tahun dan PT Citra Khusuma Sultra dengan target 1,04 juta ton batu gamping.

Dalam hal pemasaran, PT Naga Mas Sultra dan PT Hangtian Nur Cahaya telah mengamankan pasar pasir kuarsa hingga 427.500 ton per tahun.

Gubernur juga menyoroti tekanan terhadap kawasan hutan akibat aktivitas tambang. Sebanyak 88 izin IPPKH telah diterbitkan hingga 2025 dengan total luasan 43.262 hektare, terbanyak di Kolaka (19.202 ha), Konawe Utara (12.671 ha), dan Konawe (3.360 ha). Ia menegaskan pentingnya pengawasan lingkungan.

“Kita harus memperkuat pengawasan dan menuntut tanggung jawab lingkungan dari para pemegang IUP,” katanya.

Ia menekankan lima kewajiban perusahaan tambang: patuh terhadap perizinan, membayar pajak tepat waktu, melaksanakan reklamasi, menjaga hubungan dengan masyarakat, dan melindungi lingkungan.

Dalam hal penyelamatan aset, Gubernur mengungkapkan bahwa 16 bidang aset strategis Pemprov Sultra tengah dalam proses penertiban, termasuk tanah di kawasan Nanga-Nanga dan Bunga Seroja.

“Aset ini harus kembali ke pemerintah dan dikelola profesional demi kemaslahatan masyarakat,” tegasnya.

Menutup arahannya, Gubernur menyerukan pentingnya kolaborasi lintas sektor dalam menjaga keseimbangan antara kepentingan ekonomi dan penegakan hukum.

“Kita bukan sedang mencari popularitas. Kita sedang menyusun warisan. Sultra dibangun bukan untuk hari ini saja, tapi untuk masa depan,” pungkasnya.

Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait