Kendari, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Mayjen TNI (Purn) Andi Sumangerukka resmi menunjuk Wakil Bupati Kolaka Timur, Yosep Sahaka, sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Koltim. Penugasan ini dilakukan tak lama setelah Bupati Abdul Azis ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu (9/8/2025).
Surat penugasan dengan Nomor 800.1.3.3/7456 tertanggal 11 Agustus 2025 itu diserahkan langsung oleh Gubernur Andi Sumangerukka di Ruang Kerjanya, Selasa (12/8/2025). Yosep hadir bersama Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani dan Penjabat Sekda La Fala.
Dalam penyerahan tersebut, Gubernur memberikan arahan tegas terkait batasan tugas, wewenang, hingga larangan bagi seorang Plt Bupati, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.
“Keberlangsungan pemerintahan harus dijaga. Jangan grasa-grusu mengambil kebijakan. Semua harus sesuai mekanisme dan aturan yang berlaku,” pesan Andi Sumangerukka, Selasa (13/8/2025).
Ia menegaskan, penunjukan Plt ini murni untuk memastikan roda pemerintahan di Kolaka Timur tetap berjalan dan pelayanan publik tidak terganggu.
Menanggapi penugasan tersebut, Yosep Sahaka menegaskan siap bekerja maksimal untuk masyarakat. “Saya akan menjalankan amanah ini dengan baik, tentunya dengan pendampingan dari Bapak Gubernur,” ujarnya.
Langkah cepat Pemprov Sultra ini diharapkan dapat mencegah kekosongan kepemimpinan dan memastikan tidak terjadi stagnasi kebijakan maupun pelayanan publik di Koltim.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL







