Guru SD di Kendari Dilaporkan ke Polisi atas Dugaan Pelecehan Terhadap Siswa

Kendari, Sultrademo.co — Seorang guru sekolah dasar berinisial M (53) di Kendari, Sulawesi Tenggara, dilaporkan ke polisi pada Kamis (9/1/2024) atas dugaan pelecehan terhadap salah satu siswanya.

Kasus ini mencuat setelah korban, seorang siswa kelas 4 SD, menceritakan peristiwa yang dialaminya kepada keluarga.

Bacaan Lainnya

Ayah korban, yang sedang berada di luar kota saat kejadian, mengatakan bahwa ia mulai mencurigai adanya masalah setelah melihat perubahan perilaku anaknya.

“Anak saya cerita kalau gurunya sering memberikan uang, memegang tangan saat bersalaman, bahkan memeluk. Menurut saya, itu sudah tidak wajar, apalagi anak saya sudah kelas 4 SD,” ujar ayah korban di Mapolresta Kendari.

Korban menceritakan bahwa puncak kejadian terjadi ketika pelaku meminta seluruh siswa keluar kelas, kecuali dirinya. Pelaku berdalih bahwa korban sedang tidak enak badan sehingga perlu tinggal di dalam kelas.

“Anak saya bilang, temannya yang sakit tetap disuruh keluar, tapi dia justru diminta tetap di kelas,” kata sang ayah.

Setelah peristiwa itu, korban menjadi murung dan menangis di rumah hingga akhirnya berani menceritakan kejadian tersebut kepada orang tuanya.

Merasa tidak terima, keluarga korban segera melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan dan meminta keterangan dari sejumlah pihak terkait.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Arini Triana Suci Rahmadani
Editor: Muhammad Sulhijah

Pos terkait