Bandung, Sultrademo.co – Komisi Informasi Pusat menggelar Rapat Kerja Teknis (Rakernis) ke 11 di salahsatu hotel di Bandung, Jawa Barat sejak 5-7 September 2022.
Rakernis tersebut dihadiri sebanyak 34 Komisi Informasi Provinsi dan 5 Komisi Informasi Kabupaten/Kota, yang dibuka langsung oleh Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil dan dihadiri oleh Plt. Sekjen Komisi Informasi Pusat, Nunik Purwanti.
Dalam sambutannya, Ketua Komisi Informasi Pusat, Donny Yoesgiantoro menjelaskan sejatinya Komisi Informasi (KI) dibentuk berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) dengan fungsi dan tugasnya menjalankan dan mengawal pelaksanaan Keterbukaan Informasi Publik di Indonesia.
Pada momentum Rakernas kali ini adalah kesempatan yang tepat untuk saling berkoordinasi dan bersilaturahmi antara Komisi Informasi Pusat, Komisi Informasi Provinsi dan Komisi Informasi Kabupaten/Kota.
“Sisi lain guna berdiskusi menentukan arah kebijakan yang perlu diambil dalam Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) KI seluruh Indonesia ke 11 yang rencana digelar di Provinsi Jawa Tengah Komisi, Informasi se Indonesia bagi kemajuan Keterbukaan Informasi di Indonesia,” ujar Donny Yoesgiantoro.
Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menerangkan, Rakernis yang diselenggarakan di Bandung, Jawa Barat adalah upaya untuk mengawal demokrasi. Terkhusus dibidang keterbukaan informasi serta memastikan masyarakat terlayani dengan baik oleh pemerintah
“Untuk itu digitalisasi, kolaborasi dan sinergi adalah suatu keharusan menuju Indonesia Emas 2045 pada tahun 2045 nanti,” tutur Ridwan Kamil.
Ketua Komisi Infromasi (KI) Sulawesi Tenggara, Hasmansyah Umar menyampaikan acara Rakernis tersebut merupakan agenda tahunan yang sangat baik dan akan dijadikan sebagai sarana dalam menyusun rencana kerja serta evaluasi atas capai-capaian kinerja Komisi Informasi baik ditingkat Provinsi maupun di tingkat Kabupaten/Kota dalam rangka memperkuat sistem kelembagaan dan eksistensi Komisi Informasi.
“Eksistensi KI menjadi hal yang mendasar dalam upaya mewujudkan budaya pemerintahan yang transparan dan akuntabel,” terang Hermansya, pada Rabu (7/9/2022).
Diarinya yakin dan percaya, penyelenggaraan pemerintahan yang transparan dan akuntabel dapat terwujud manakala lembaga eksekutif, legislatif, yudikatif dan lembaga lainnya, melaksanakan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik secara baik dan benar.
Laporan : Muh Sulhijah
 






