Jakarta, Sultrademo.co – Harga emas batangan PT Aneka Tambang Tbk (Antam) mengalami penurunan pada perdagangan Selasa (28/1/2025).
Berdasarkan data dari laman Logam Mulia, harga emas turun Rp12.000 per gram, dari sebelumnya Rp1.609.000 per gram menjadi Rp1.597.000 per gram.
Selain itu, harga jual kembali (buyback) emas batangan juga turun menjadi Rp1.447.000 per gram. Transaksi jual emas batangan dikenakan potongan pajak sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 34/PMK.10/2017.
Untuk penjualan emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 1,5 persen bagi pemegang Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan 3 persen untuk yang tidak memiliki NPWP. PPh 22 ini langsung dipotong dari total nilai buyback.
Sementara itu, pembelian emas batangan juga dikenakan pajak sesuai aturan yang sama. Pemegang NPWP dikenakan PPh 22 sebesar 0,45 persen, sementara non-NPWP dikenakan 0,9 persen. Setiap pembelian emas batangan akan disertai bukti potong PPh 22.
Berikut harga emas batangan Antam per Selasa:
– 0,5 gram: Rp848.500
– 1 gram: Rp1.597.000
– 2 gram: Rp3.134.000
– 3 gram: Rp4.676.000
– 5 gram: Rp7.760.000
– 10 gram: Rp15.465.000
– 25 gram: Rp38.537.000
– 50 gram: Rp76.995.000
– 100 gram: Rp153.912.000
– 250 gram: Rp384.515.000
– 500 gram: Rp768.820.000
– 1.000 gram: Rp1.537.600.000
Pergerakan harga emas Antam masih akan terus dipengaruhi oleh berbagai faktor, termasuk kondisi ekonomi global dan nilai tukar rupiah terhadap dolar AS.
 






