Hari Ini, Penertiban Puluhan Lapak PKL di Kawasan Eks MTQ Berjalan Secara Humanis

Ketgam : Situasi Penertiban Lapak PKL Kawasan Eks MTQ

Kendari, Sultrademo.co – Ratusan personel gabungan dari Satpol PP, BPBD, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas Perhubungan, Dinas Perumahan, Dinas PUPR, TNI, dan Polri, serta Kecamatan dan Kelurahan dilibatkan dalam operasi penertiban Pedagang Kaki Lima (PKL) di kawasan eks MTQ Kendari, Rabu (22/5/2024).

Sebelum melakukan penertiban, para personel mengikuti apel pagi yang dipimpin langsung Asisten I Setda Kendari, Amir Hasan.

Bacaan Lainnya
 

Dalam arahannya, Amir Hasan menekankan pentingnya prosedur penertiban yang dilakukan secara humanis, mengedepankan dialog dan kemanusiaan.

“Kami ingin memastikan bahwa proses ini berjalan lancar dan dilakukan secara humanis, karena mereka juga saudara kita,” kata Amir Hasan.

Proses penertiban ini juga mendapat dukungan penuh dari aparat TNI dan Polri, yang membantu menjaga ketertiban dan keamanan selama operasi berlangsung. Kehadiran mereka memastikan bahwa tidak terjadi kericuhan dan semua pihak dapat bekerja dengan aman.

Ratusan personel yang terlibat dalam operasi ini dibagi menjadi dua tim. Mereka bertugas menertibkan lapak dan kios PKL yang tersebar di enam blok kawasan eks MTQ.

Ketgam : Penggunaan Alat Berat Pada Proses Pembongkaran Lapak PKL Kawasan Eks MTQ

Untuk mempermudah proses, Satpol PP dibantu alat berat dari Dinas Lingkungan Hidup merobohkan kios-kios yang masih berdiri kokoh. Sebelum dibongkar, isi kios dikosongkan terlebih dahulu dan barang-barang di dalamnya diangkat keluar dengan bantuan petugas. Ini menunjukkan upaya Pemkot Kendari untuk melakukan penertiban dengan cara yang paling sedikit merugikan pedagang.

Proses penertiban berjalan dengan lancar meski negosiasi antara petugas dan pedagang tetap terjadi. Beberapa pedagang meminta waktu untuk membongkar sendiri kios mereka, namun pemkot tetap melanjutkan pembongkaran dengan bantuan pemilik kios dalam mengangkut barang-barang mereka.

Sebelumnya, Selasa, (20/05/24) Pj Wali Kota Kendari, Muhammad Yusup mengatakan penertiban ini dilakukan untuk mengembalikan fungsi ruang sesuai dengan peruntukannya.

“Kita tertibkan untuk bagaiamana memanfaatkan ruang sesuai dengan peruntukannya. Kalau itu untuk ruang terbuka hijau ya jangan kau lakukan disitu kalau disitu untuk PKL ya PKL, kan ada tempatnya menjual. Menjual dimana, ya di pasar. Jangan menjual di jalanan. Jalanan itu tempat orang jalan orang lewat. Untuk pengguna jalan. Jangan kau menuntut hakmu tapi mengambil hak orang lain. Itu yang tidak benar, ” tegas Pj Wali Kota.

Untuk diketahui, penertiban yang dilakukan di kawasan MTQ ini bertujuan mengembalikan fungsi kawasan tersebut sebagai Ruang Terbuka Hijau (RTH) yang sudah lama disalahgunakan sebagai lokasi berjualan.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait