Jakarta, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menyelesaikan proses rekapitulasi suara Pemilu 2024 di tingkat nasional pada Rabu (20/3/2024). Proses rekapitulasi tersebut melibatkan 38 provinsi di seluruh Indonesia.
Dilansir dari cnnindonesia, berdasarkan hasil rekapitulasi KPU, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) meraih suara terbanyak dalam pemilu kali ini. Disusul oleh Golkar di posisi kedua, dan diikuti oleh Partai Gerindra dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).
Sementara, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), harus tersingkir usai keduanya gagal mencapai ambang batas parlemen sebesar 4 persen. Total suara sah nasional dalam pemilu ini mencapai 151.796.630 suara.
Berikut adalah rincian perolehan suara partai politik di tingkat nasional berdasarkan nomor urut di Pemilu 2024:
1. PKB: 16.115.655 suara
2. Gerindra: 20.071.708 suara
3. PDIP: 25.387.278 suara
4. Golkar: 23.208.654 suara
5. NasDem: 14.660.516 suara
6. Partai Buruh: 972.910 suara
7. Partai Gelora: 1.281.991 suara
8. PKS: 12.781.353 suara
9. PKN: 326.800 suara
10. Hanura: 1.094.588 suara
11. Garuda: 406.883 suara
12. PAN: 10.984.003 suara
13. PBB: 484.486 suara
14. Demokrat: 11.283.160 suara
15. PSI: 4.260.169 suara
16. Perindo: 1.955.154 suara
17. PPP: 5.878.777 suara
18. Partai Ummat: 642.545 suara
Dengan perolehan suara tersebut, delapan partai berhasil melampaui ambang batas parlemen sebesar 4 persen, yaitu:
1. PDIP (16,72 persen)
2. Golkar (15,28 persen)
3. Gerindra (13,22 persen)
4. PKB (10,61 persen)
5. NasDem (9,65 persen)
6. PKS (8,42 persen)
7. Demokrat (7,43 persen)
8. PAN (7,23 persen)