Heboh Dua Warga Baubau Positif Corona, Terklarifikasi Sebagai OTG dan ODP

Baubau, sultrademo.co – Dua warga Kota Baubau ramai dibicarakan publik di media sosial, Rabu hari ini, 15 April 2020. Masing-masing seorang ibu berumur 28 tahun di Kecamatan Wolio yang baru melahirkan sepekan lalu dan eorang lainnya adalah pria berumur 55 tahun, cluster pekerja di salah satu kapal laut yang beralamat di Kecamatan Betoambari, berdasarkan hasil penilaian medis dari dr. Lukman, Sp.PD – Ketua Satgas Gugus Tugas Covid RSUD Kota Baubau, memiliki ‘status Covid-19’ yang berbeda.

Ibu asal Kecamatan Wolio terklarifikasi statusnya sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG) sementara Pria asal Betoambari tersebut terklarifikasi berstatus Orang Dalam Pemantauan (ODP).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Dijelaskan dr. Lukman, penetapan OTG bagi ibu tersebut berdasarkan definisi OTG bahwa pasien adalah orang yang tidak bergejala dan memiliki resiko tertular dari orang positif Covid-19. Sementara dari penyelidikan epidemologi yang diperoleh dari pasien tersebut, tidak jelas riwayat kontaknya, dengan orang yang positif Covid-19.

“Saya sendiri telah mengecek langsung kondisi ibu tersebut siang hari tadi setelah dilaporkan oleh dokter jaga di RSUD Baubau. Benar terklarifikasi jadi OTG. Dan sesuai prosedur perlakuan kita terhadap pasien, atau OTG dengan hasil rapid test yang reaktif adalah karantina mandiri, dengan diikuti pemantauan ketat dari petugas surveilans di Puskesmas domisili,” kata dokter Lukman.

Sementara itu, terkait status pria asal Betoambari itu terklarifikasi statusnya sebagai ODP, setelah mendapat laporan dari petugas surveilans Dinas Kesehatan Kota Baubau, karena diperoleh adanya riwayat demam dalam 14 hari terakhir.

“Berdasarkan defenisi operasional, bahwa ODP adalah orang yang mengalami demam lebih dari 38 derajat Celcius, atau riwayat demam, atau gejala gangguan sistem pernapasan, seperti batuk, pilek, sakit tenggorokan dan pada 14 hari terakhir, sebelum timbul gejala memiliki riwayat perjalanan atau tinggal di negara/wilayah yang melaporkan transmisi lokal, atau orang yang mengalami gejala gangguan sistem pernapasan, seperti pilek, sakit tenggorokan, atau batuk dan pada 14 hari terakhir sebelum timbul gejala memiliki riwayat kontak dengan kasus konfirmasi Covid-19,” ungkap dokter ahli penyakit dalam ini.

Dokter Lukman kembali menegaskan, kendati pria tersebut telah terklarifikasi statusnya sebagai ODP, namun pada hari Kamis besok (16/4), ia akan kembali menemui pria tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan. Dalam waktu dekat pula, kedua warga tersebut akan diupayakan pemeriksaan Swab tenggorokan dan selanjutnya dilakukan PCR.

Sumber : Press Release Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Baubau

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait