Imbas Virus, KPU Konsel Tunda Pelantikan PPS, Tahapan Lainnya Ikut Tertunda

Ketgam : Ketua KPU Konawe Selatan, Alaudin

Konsel, Sultrademo.co– Guna menghindari virus Corona, Komisi Pemihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Provinsi Sulawesi Tenggara menunda pelaksanaan pelantikan Panitia Pemungutan Suara (PPS).

Penundaan pelantikan PPS itu berdasar pada surat keputusan KPU Konsel perihal penundaan pelaksanaan pelantikan calon anggota PPS terpilih pada pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kabupaten Konawe Selatan tahun 2020.

Bacaan Lainnya

Ketua KPU Konsel, Aliudin saat pada menerangkan bahwa keputusan tersebut menindaklanjuti surat keputusan (SK) KPU RI berupa surat edaran.

Aliudin menjelaskan surat edaran KPU bertujuan mencegah dan meminimalisir penyebaran serta mengurangi resiko Covid-19 di lingkungan KPU Kabupaten/Kota.

Tidak hanya penundaan pelantikan PPS, dalam surat edaran KPU RI juga menunda beberapa tahapan yakni Verifikasi syarat dukungan calon perseorangan, pembentukan PPDP dan pelaksanaan coklit, dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih.

“Makanya berdasarkan surat edaran itu kami diarahkan untuk segera mengambil langka penundaan beberapa tahapan pilkada. Salah satunya penundaan pelantikan PPS,” tutupnya.

Laporan : AK
Editor : Adin

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait