Kendari, Sultrademo.co – Implementasi Rencana Umum Energi Daerah (RUED) dalam pencapaian energi transisi, Provinsi Sulawesi Tenggara pada tahun 2022 ditargetkan masih sangat kecil yakni sebanyak 5 persen.
Hal itu disampaikan oleh Pj. Sekda, Asrun Lio saat mewakili Gubernur Sultra sebagai narasumber Webinar Nasional (seri I) Dalam Rangka Anugerah Dewan Energi Nasional (DEN ) 2022 melalui Virtual Zoom Meeting di Rumah Jabatan Gubernur. Rabu (27/07/ 2022).
Guna mewujudkan visi pemerintah provinsi yang dimana terwujudnya sektor energi sebagai salah satu pilar utama pembangunan Sulawesi Tenggara melalui pengembagan energi baru yang terjangkau. Pihaknya manargetkan akan meningkatkan capaian energi di tahun tahun selanjutnya.
“Target pada tahun 2025 yaitu 7% dan proyeksi target pada tahun 2050 yaitu 36%,” kata Asrun Lio.
Disampaikannya berdasarkan Perda RUED tahun 2021 tentang rencana umum energi daerah provinsi Sulawesi Tenggara proyeksi bauran energi yaitu batu bara 37%, gas bumi 11%, EBT 1,51%, minyak bumi 47% dan energi terbarukan 5% . Kemudian target proyeksi bauran energi tahun 2025 yaitu batu bara 55%, gas bumi 8%, dan energi terbarukan 7%. Sedangkan proyeksi 2050 untuk batu bara 41%, gas bumi 16%, minyak bumi 8% dan energi terbarukan 36%.
Lebih lanjut, pihaknya menguraikan bahwa kondisi pemanfaatan energi primer di Sulawesi Tenggara hingga saat ini, batu bara masih merupakan energi primer tertinggi penggunaanya yaitu sebesar 90,10% yang digunakan sebagai energi primer pada beberapa pembangkit PLN pada industi pengelolaan pertambangan di PT. VDNI dan PT OSS.
“Begitupun juga minyak bumi sebesar 7,40%, gas bumi 0,99% dan energi terbarukan 1,51% berupa pembangkit biomassa pada beberapa perusahaan kelapa sawit, gula dan EBT lainnya yang digunakan masyarakat melalui pembinaan oleh pemerintah maupun bantuan dari pihak lainnya,” urai Asrun Lio.
Disisi lain, kata dia terdapat tantangan implementasi RUED dalam pencapaian transisi energi berkelanjutan di Sulawesi Tenggara.
“Mulai dari keterbatasan kewenagan dan anggaran pemerintah daerah, peningkatan intervensi dari pihak swasta dan pelibatan masyarakat, pemahaman masyarakat dalam pemanfaatan energi terbarukan dalam kebutuhan energi, dominasi penggunaan batu bara dan minyak bumi untuk penyediaan energi pada PT. PLN dan industri pengolahan pertambangan dan penguatan regulasi yang dikeluarkan pemerintah untuk mendukung implementasi RUED,” tutur Asrun Lio.
Pihaknya berharap bahwa dengan adanya pembimbingan terhadap beberapa skema yang bisa di eksplorasi dan bagaimana keterlibatan lembaga keuangan perbankan daerah, memerlukan pembahasan dan koordinasi dengan kementerian keuangan untuk memberikan kemudahan persyaratan yang tidak memberatkan perusahaan dan masyarakat yang ingin mengembangkan dan memanfaatkan energi terbarukan.
Laporan : Muh Sulhijah
 






