Kendari, Sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari menggelar pemeriksaan tes urine bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Eselon II, Eseleon III A dan B, Camat serta Lurah ae Kota Kendari sebagai tindak lanjut dari adanya laporan indikasi penyalahgunaan obat-obatan terlarang di lingkungan pemerintah kota. Kegiatan ini dilaksanakan bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN).
Wali Kota Kendari menyampaikan apresiasinya kepada Tim Terpadu BNN yang telah meluangkan waktu untuk melaksanakan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa inisiatif ini lahir dari keprihatinan atas adanya indikasi keterlibatan ASN dalam penyalahgunaan narkotika.
“Ini baru indikasi, tetapi kita harus bertindak cepat. Pemerintah tidak boleh hanya menghimbau masyarakat untuk menjauhi narkoba, sementara pelanggaran justru terjadi di lingkungan kita sendiri,” ujar Wali Kota dalam arahannya, Senin, (01/12/2025).
Dalam kegiatan tersebut, seluruh ASN diwajibkan hadir dan tidak diperkenankan diwakilkan. Pemeriksaan dilakukan langsung per individu. Wali Kota juga menyoroti beberapa Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang belum hadir lengkap, mengingat masing-masing OPD minimal terdiri dari kepala dinas, sekretaris, dan kepala bidang.
ASN yang sedang bertugas di luar daerah atau sakit diminta menunjukkan surat tugas atau keterangan medis sebagai bukti. Mereka yang berada di wilayah Kota Kendari namun tidak hadir tanpa alasan jelas akan diberi sanksi tegas.
“Kalau tidak datang hari ini, yang bersangkutan akan diminta mundur dari jabatan. Jika tidak sanggup melaksanakan arahan ini, silakan ajukan pengunduran diri dari pemerintahan,” tegasnya.
Wali Kota menekankan bahwa langkah ini dilakukan demi kebaikan bersama, termasuk menjaga kesehatan, menciptakan lingkungan kerja yang bersih, serta meningkatkan integritas ASN di Kota Kendari.
“Saya mohon maaf jika ada hal-hal yang kurang berkenan. Tidak ada niat selain untuk kebaikan kita, keluarga, lingkungan, dan daerah yang kita cintai,” terangnya.
Sementara itu, Sub Koordinator Dayamas BNN Kota Kendari, Alfrida mengatakan, tes urine dadakan ini merupakan intruksi dari walikota Kendari.
“Semua ini untuk kebaikan para ASN bersih dari Narkoba, untuk kebaikan mereka pribadi, dan lingkungan kerja agar bisa menjalankan tugas dengan baik dan benar, ” ujarnya.
Kegiatan ditutup dengan harapan agar seluruh ASN mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan pemerintahan yang bebas dari penyalahgunaan narkoba.
 






