Konawe Selatan, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten Konawe Selatan melalui Inspektorat Daerah melakukan pendalaman dengan meminta keterangan para anggota BPD Desa Leleka, Kecamatan Wolasi pada Kamis (3/11) atas dugaan pemotongan dana BLT DD terhadap 164 Kepala Keluarga oleh Kepala Desa.
Pemeriksaan itu dilakukan bermula dari adanya aduan para anggota BPD Desa Leleka pada (3/10) lalu ke Polresta Kendari yang berisi beberapa poin diantaranya.
Pertama Kepala Desa Leleka telah melakukan pemotongan dana BLT tahap kedua kepada 164 KK sebesar Rp. 100.000/KK dengan alasan diperuntukan untuk rumah ibadah.
Kedua dalam satu rumah ada dua Kepala Keluarga penerima BLT namun satu Kepala Keluarga dihapus dengan catatan yang menerima tinggal satu KK dan bantuan Rp. 900 ribu itu dibagi kepada dua Kepala Keluarga.
Ketiga penghapusan jumlah penerima BLT DD sebanyak 34 KK dengan alasan yang tidak jelas tanpa sosialisasi sebelumnya dan berita acara kepada warga yg dihapus namaya.
Keempat pemotongan honorarium aparat desa yang dengan alasan untuk pesta rakyat. Adapun potongannya bervariasi tergantung honornya setiap bulannya.
Wakil III Inspektorat Daerah Konawe Selatan, Asrudin setelah meminta keterangan para anggota BPD menuturkan dari hasil pemeriksaan pihkanya belum bisa menyimpulkan. Namun menurutnya pemotongan dana BLT yang diperuntukan untuk rumah ibadah boleh saja asal jgan dipatenkan 100.000/KK biarkan warga membawa dana bantuan tersebut pulang kerumahya bagi yang ingin bersedakah silahkan tanpa ada paksaan.
“Kalau pemotongan itu untuk ini rumah ibadah oke saja, tapi ini masalahnya belum di tau. Apakah ini untuk rumah ibadah tidak ada masalah, terserah dari masyarakat,” ujarnya pada Kamis (3/11/2022).
Terkait penghapusan sepihak penerima BLT DD yang sebanyak 34 Kepala Keluarga, kata Asrudin pihaknya masih mau mencari tahu apa alasan penghapusannya.
“Kita liat dulu (datanya) di BPMD dan ini yang kita mau konfirmasi ke sana,” ucapnya.
“Sebenarnya ada aturannya dari atas kalau yang bersangkutan keluarga tertentu, katakanlah tarap kesejateraanya dia punya rumah permanen cuma ada tanda kutip dia harus diahlikan,” tutur Asrudin.
Asrudin juga membeberkan bahwa pihaknya telah mengantongi beberapa bukti dan menegaskan dalam proses penanganan kasus tersebut pihaknya akan senantiasa bersikap independen.
“Kita sudah liat foto-fotonya. Kasih tau kepada semua BPD kita ini independen tidak ada yang kita mau ambil-ambil,” tegasnya.
Kendatipun demikian, kata Asrudian dalam proses penangan kasus tersebut membutuhkan waktu 14 hari kerja.
“Kami rapatkan, setelah itu turun inspestigasi, setelah itu kami serahkan ke Polres. Untuk saat ini kami belum bisa menyimpulkan,” pungkasnya.
Ditempat terpisah, Wakil Ketua BPD Desa Leleka, Pemilu menerangkan bahwa berdasarkan infromasi dari pihak BPMD Kabupaten Konawe Selatan untuk data pemerima BLT sebanyak 164 KK dan itu tidak ada perubahan.
“Beberapa waktu lalu warga desa leleka di dampingi anggota BPD mendtaangi BPMD, mempertanyakan penerima KPM BLT Desa Lelekaha untuk sampai sekarang masih berapa jumlahnya. Sesuai jawaban dari BPMD dia berjumlah 160 penerima,” ujar Pemilu pada Sabtu (5/11/2022).
Berdarakan informasi itu, dirinya merasa heran kenapa tiba-tiba ada pemotongan BLT dan penghapusan 34 Kepala Keluarga penerima BLT tanpa alasan yang jelas.
“Tidak ada sama sekali (penjelasan dari pemerintah desa). Jangankan penjelasan tau saja mau dipotong tidak tau,” tuturnya.
Laporan: Muh Sulhijah






