IPPMA Menduga Ada Bos Besar di Balik PT. TEE, Penegakan Hukum Mandeg

Ketgam : Ketua Harian IPPMA, Sulkarnain

 

Kendari, Sultrademo.co – Indonesian Port Monitoring Agency (IPPMA) Kembali menyoroti Aparat Penegak Hukum (APH), Pasalnya pihaknya telah melakukan pelaporan berulang kali namun PT. Triple Eight Energy (TEE) serasa kebal hukum.

Bacaan Lainnya

Ketua Harian IPPMA, Sulkarnain mengungkapkan pihaknya telah beberapa kali melaporkan mulai dari kementerian hingga pada Institusi Penegak Hukum namun tak ada reaksi sedikitpun

“Kami sudah laporkan di kejaksaan bahkan 2 kali, kemudian di Gakkum, kemudian di kementerian KLHK, Mabes Polri dan kementrian perhubungan,”ungkap Sul, sabtu (21/8/22)

“Saya mendengar pemilik perusahaan ini adalah orang besar bahkan dia cukup berpengaruh di lingkup kementerian,” tambahnya

Bahkan kata Eks. Ketum HMI Kendari ini, bahwa proses pengurusan izin masih terus berjalan padahal pelabuhan tersebut merupakan terminal khusus bekas IUP PT. Triple Eight Energy

Pihaknya juga menyayangkan adanya dugaan keterlibatan syahbandar lapuko yang terlalu berperan pada kegiatan operasional pelabuhan yang mestinya tidak boleh diberikan olah gerak dan surat izin berlayar pada kapal yang menggunakan pelabuhan tersebut.

“Selain pada persoalan tersus yang diduga melanggar secara konstitusional, penerbitan Olah Gerak dan Izin Berlayar itu mengacu aturan kemana, padahal masalah pelabuhan ini juga mestinya jadi aset pemda Konsel, kok masih jadi mainan Triple Eight,” ujarnya

Pihaknya mendesak agar kepala syahbar lapuko dicopot dari jabatannya karena diduga menyalahgunakan wewenang

“Kami minta kementerian segera copot syahbandar lapuko, kami akan lakukan aksi segera di kementerian,” imbuhnya

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Penulis: Jumardin

Pos terkait