Kendari, sultrademo.co – Pemerintah Kota Kendari berkomitmen mendukung penuh penyelenggaraan untuk kelancaran pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024. Hal itu dibuktikan dengan penandatangan fakta integritas netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Kamis (24/8/2023).
Penandatangan tersebut melibatkan penjabat tinggi pratama dalam hal ini kepala OPD dan camat se Kota Kendari. Dan disaksikan langsung oleh Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin.
Hal yang sama nanti akan di ikuti oleh penandatanganan fakta integritas di masing-masing OPD, kemudian sampai pada tingkat Kelurahan.
Pj Walikota Kendari yang diwakili oleh Kepala Kesbangpol Kota Kendari Junaidin Umar menuturkan, pemerintah berkomitmen akan menindak secara tegas apabila terdapat aknum ASN yang tidak netral selama pelaksanaan tahapan pemilu serentak tahun 2024.
“Jika pengawas pemilu menemukan ada oknum aparatur sipil negera lingkup pemerintah Kota Kendari yang tidak netral, segera laporkan kepada saya dan kita akan menindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ujar Junaidin Umar disalah satu hotel di Kendari, Kamis (24/8/2023).
Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin yang hadir menyaksikan penandatangan tersebut berharap hal tersebut menjadi langkah maju paling tidak meminimalisir terjadinya pelanggaran netralitas ASN. Melihat trennya dari pemilu ke pemilu kasusnya yang begitu tinggi.
“Mudah-mudahan ini langkah baik. Sehingga Kota Kendari keluar dari predikat yang semula selalu angka pelanggaran netralitasnya ASN nya itu tertinggi mudah-mudahan kali ini bisa zero dalam pelanggaran netralitas ASN,” tuturnya.
Pun demikian, kata Sahinuddin, Bawaslu Kota Kendari dalam aspek pelanggaran netralitas ASN sejauh ini pada penanganannya dinilai masih terkesan santai.
“Karena sudah satu tahun perjalanan tahapan pemilu serentak 2024 sampai hari ini belum ada satupun netralitas ASN yang diproses oleh Bawaslu Kota Kendari. Kita memantau di medsos dalam keseharian itu belum ada sama sekali,” tandasnya.
Laporan: Muh Sulhijah








