Kendari, Sultrademo.co – Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak yang akan digelar pada 27 November 2024 semakin mendekati tahap akhir. Sejumlah isu mulai mencuat di tengah masyarakat Sulawesi Tenggara, termasuk perbincangan mengenai kemungkinan dua putaran pada Pilkada Sultra.
Menanggapi hal ini, Pengamat Demokrasi dan Politik Lokal Sulawesi Tenggara, Awaludin Ma’ruf, memastikan bahwa Pilkada di wilayah tersebut hanya akan berlangsung satu putaran, sesuai Undang-Undang Pilkada No. 10 Tahun 2016.
Awaludin, yang juga dosen Fisipol di Universitas Muhammadiyah Kendari, menyatakan bahwa isu dua putaran ini muncul akibat kurangnya informasi seragam dari penyelenggara Pilkada, khususnya Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD).
Menurutnya, seharusnya KPUD bersama para kontestan aktif mensosialisasikan aturan pilkada kepada masyarakat agar tidak terjadi kebingungan.
“Bila ada kesalahpahaman di masyarakat terkait potensi dua putaran, ini disebabkan karena masyarakat mengira aturan pilkada sama seperti pemilihan presiden, padahal berbeda. Kontestan, tim kampanye, KPU, Bawaslu, serta seluruh pihak terkait seharusnya berperan aktif memberikan pemahaman yang jelas,” jelas Awaludin.
Ia juga menambahkan bahwa isu dua putaran dalam Pilkada Sultra 2024 adalah keliru. Berbeda dengan pemilihan gubernur DKI Jakarta yang memang menggunakan sistem dua putaran, aturan pilkada serentak di Sulawesi Tenggara tetap satu putaran.
“Kurangnya minat masyarakat untuk memahami aturan Undang-Undang Pilkada ini membuat isu-isu semacam ini berkembang. Penting bagi seluruh pemangku kepentingan untuk segera menyebarkan informasi yang akurat demi menghindari kesalahpahaman,” tambah Awaludin.
Dalam persaingan Pilkada Sultra kali ini, Awaludin memprediksi pasangan calon nomor urut dua, Andi Sumangerukka – Hugua, memiliki peluang besar untuk menang.
Menurutnya, pasangan ini unggul dari sisi psikologis, sementara ketiga pasangan calon lainnya, yaitu Ruksamin – Syafei Kahar, Lukman Abunawas – La Ode Ida, dan Tina Nur Alam – Ihsan Taufik Ridwan, cenderung memiliki basis dukungan yang terpecah.
“Secara psikologis, pasangan Andi Sumangerukka – Hugua diuntungkan karena segmen pemilihnya lebih berbasis rasional dan psikologis dibandingkan ketiga pasangan lainnya yang pemilihnya terbagi,” jelas Awaludin.
Isu yang beredar mengenai dua putaran dalam Pilkada Sultra ini menyoroti pentingnya literasi politik dan sosialisasi aturan pilkada.
KPU, Bawaslu, serta para kontestan diharapkan dapat meningkatkan komunikasi yang jelas demi memberikan pemahaman yang tepat kepada masyarakat.
Penulis: Arini Triana Suci Rahmadai





