Kendari, Sultrademo.co – Jembatan masyarakat yang berada di Desa Alaaha, Kecamatan Ueesi, Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) ambruk setelah dilintasi truk bermuatan kayu hasil penebangan liar (Ilegal Logging), pada Selasa (05/10/2021).
Penyebab ambruknya jembatan tersebut diduga kuat karena jembatan yang berbahan dasar kayu, sedangkan mobil yang melintas bermuatan kayu yang over kapasitas.
Berdasarkan postingan Sulaeman Fadhil di Sosial Media (Sosmed), tampak truk berwarna putih terbalik di sungai akibat jembatan yang dilintasinya ambruk.
Akibat putusnya jembatan tersebut, warga sekitar yang kerap menggunakan jembatan tersebut sebagai akses utama untuk sementara dialihkan ke jalur lain. Hal ini menyebabkan terhambatnya aktivitas masyarakat sekitar.
“Lagi-lagi pemuat kayu di Koltim melancarkan aksinya, jembatan kayu sebagai akses dari penyeberangan beberapa desa di Ueesi sehinggga menghambat kebutuhan sehari-hari warga,” dikutip dari postingan Sulaeman dalam akun sosmednya, pada Rabu (6/10).
Hingga saat ini, postingan Sulaeman di akun Medsosnya tersebut telah mendapatkan 40 tanggapan dan dibagikan sebanyak 9 kali.
Hingga berita ini diterbitkan, awak Sultrademo.co masih berusaha meminta keterangan dari pihak terkait.
Sebagaimana diketahui, illegal logging adalah kegiatan penebangan, pengangkutan dan penjualan kayu yang merupakan bentuk ancaman faktual disekitar perbatasan yang tidak sah atau tidak memiliki izin dari otoritas setempat.
Angka penebangan liar sendiri masih sangat sulit diakses karena aktivitasnya yang tidak sah.