Jakart, Sultrademo.co – Presiden ke-7 Republik Indonesia, Joko Widodo, hari ini dijadwalkan memenuhi panggilan Bareskrim Polri untuk memberikan klarifikasi atas laporan dugaan penggunaan ijazah palsu. Laporan tersebut sebelumnya dilayangkan oleh Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA), yang dipimpin oleh Egi Sudjana.
Kehadiran Jokowi dikonfirmasi oleh kuasa hukumnya, Yakup Hasibuan. Ia menyatakan bahwa kliennya akan memenuhi permintaan penyidik untuk memberikan keterangan.
“Betul, beliau akan hadir sesuai undangan klarifikasi,” ujar Yakup saat dikonfirmasi, Selasa (20/5).
Hal senada juga disampaikan oleh Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Djuhandhani Rahardjo Puro. Ia menyebutkan bahwa pemeriksaan terhadap Jokowi dijadwalkan berlangsung pada pukul 10.00 WIB di Gedung Bareskrim Polri.
“Undangan klarifikasi telah kami kirimkan dan hingga pagi ini, kehadiran beliau sudah terkonfirmasi,” kata Djuhandhani.
Sebagai bagian dari proses penyelidikan, pihak keluarga Jokowi sebelumnya telah menyerahkan dokumen ijazah tingkat SMA dan perguruan tinggi kepada penyidik. Penyerahan tersebut dilakukan pada Jumat (9/5) oleh Wahyudi Andrianto, adik ipar Jokowi, kepada penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim.
“Semua dokumen telah kami serahkan untuk ditindaklanjuti dan diuji secara forensik,” ujar Yakup kepada awak media saat itu.
Laporan awal dugaan ijazah palsu ini tercatat dengan nomor LI/39/IV/RES.1.24./2025/Dittipidum dan diterima oleh kepolisian pada 9 April 2025. Dugaan tersebut dilandasi oleh temuan publik dan perbincangan di media sosial, yang diklaim sebagai bentuk fakta umum atau notoire feiten.
Bareskrim Polri menegaskan bahwa saat ini proses masih berada dalam tahap penyelidikan, dan klarifikasi dari pihak terlapor menjadi bagian penting dalam menuntaskan aduan tersebut.
Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : cnnindonesia.com
 






