Kadis Disdukcapil Konawe Berganti

Unaaha, Sultrademo co- Dema Banda resmi menjabat sebagai Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Konawe Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terhitung sejak Kamis 30 April 2020. Dia menggantikan Rini Andriani yang sebelumnya menjabat sebagai pelaksana kadis.

Dema Banda dilantik oleh Bupati Konawe, Kery Saiful Konggoasa melalui Sekertaris Daerah (Sekda) Konawe, Ferdinan Sapan berdasarkan Surat Keputusan (SK) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) nomor 821.22/758/IV/2020 dan Surat Keputusan (SK) Bupati Konawe nomor 128 tahun 2020.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Sejatinya, Dema Banda dilantik bersamaan 15 rekannya pada 13 Maret 2020 lalu. Namun, pelantikan dirinya tertunda karena posisi Kadis Dukcapil harus melalui persetujuan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) yang dibuktikan dengan Surat Keputusan (SK).

“Sesuai dengan rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) di pasal 4 dijelaskan untuk jabatan Kadis Capil harus mengacu pada SK Mendagri untuk bisa dilantik, makanya proses pelantikan ini sempat tertunda,” kata Ferdi sapaan akrabnya usai acara pelantikan, di ruang rapat Sekda Konawe, Kamis (30/4/2020) malam.

Kepada Kadis Dukcapil yang baru, Jenderal ASN Konawe ini pun meminta supaya segera menyesuaikan dengan jabatan dan lingkungan kerja sebagai mana mestinya pelayan negara

Ia berharap, semua program yang telah dicanangkan oleh pemerintah daerah dapat dikolaborasikan. Apalagi kata Ferdi, saat ini sedang ada validasi data calon penerima bantuan langsung tunai (BLT) bagi masyarakat miskin.

“Kami berharap agar kedepan kerja sama ini tetap terjalin meski berada di posisi yang susah berbeda,” pesannya.

Ketgam : poto bersama usai pelantikan

Kendati pelantikan ini hanya berselang beberapa jam setelah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Konawe, H. Ardin yang juga suami Rini Andriani (mantan pelaksana Kadis Dukcapil) mengeluarkan statemen mendesak Pemda segera membayar honor aparat dan Kepala Desa yang sudah masuk 18 bulan belum dibayarkan. Namun, Ferdi menyebut jika proses pelantikan ini tidak bernuansa politis, walaupun dilakukan pada malam hari.

Ferdi mengaku proses pelantikan ini dilakukan setelah SK Mendagri tertanggal 30 April 2020 telah diterima Pemda Konawe.

“Penunjukan Dema Banda telah melewati proses yang panjang, mulai dari proses seleksi oleh Pansel hingga asesmen oleh KASN,” pungkasnya.

Diketahui, pelantikan ini dihadiri oleh sejumlah kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemda Konawe, serta beberapa tamu undangan lainnya.

Laporan: Jumardin Engga
Editor : AK

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait