Kendari, Sultrademo.co – Kedatangan 26 Tenaga Kerja Asing (TKA) asal tiongkok yang tiba di Kendari pada Selasa (23/2/2021) menuai penolakan dari puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Garda Muda Haluoleo (Gama).
Puluhan mahasiswa melakukan demonstrasi penolakan 26 Tenaga Kerja Asing (TKA) di Kantor Imigrasi Kelas l Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Rabu (24/2/2021).
Kordinator lapangan Ahmad Zainul dalam orasinya menyebut aneh jika pihak Imigrasi kelas I tidak mengetahui perihal kedatangan puluhan pekerja asal tiongkok tersebut.
“Karena kami nilai telah gagal, kurang melakukan pengawasan terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing asal Negeri Tiongok dengan tidak menggunakan standard Covid-19, meminta ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan rapat dengar pendapat dengan segala pihak terkait agar langkah terang guna memutus system mata rantai peredaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya
Oleh karena itu, kata Zainul, pihaknya yang tergabung dalam Garda Muda Haluoleo menyatakan sikap mendesak Kepala Kantor Imigrasi TP I Kendari untuk sesegera mungkin paling lambat 2x 24 jam untuk mundur dari jabatanya sebagai Kepala Imigrasi.
“Karena kami nilai telah gagal kurang melakukan pengawasan terhadap masuknya Tenaga Kerja Asing asal Negeri Tiongkok dengan tidak menggunakan standar Covid-19, meminta ketua DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara agar melakukan rapat dengar pendapat dengan segala pihak terkait agar langkah terang guna memutus system mata rantai peredaran Covid-19 di Provinsi Sulawesi Tenggara,” ujarnya
Menangapi hal itu, Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Kendari Barlian Gunawan mengatakan bahwa kedatangan 26 TKA itu secara domestik dan sudah di pantau.
“Domestik itu bisa di luar pengawasan kita bisa di dalam pengawasan kita. Namun kami mendapatkan informasi dari pimpinan kami dan beliau satu pesawat beliau menginformasikan kantor imigrasi bahwa di dalam pesawat Garuda 604 ada warga negara asing,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tanggung jawab imigrasi walaupun itu domestik, pihaknya tetap memantau keberangkatan mereka sampai ke tujuan.
“Walaupun itu di luar kewenangan tapi tetap itu kita pantau. Setelah di cari-cari data, mereka akan bekerja itu tujuannya ke PT Transon Bumindo Resources Morowali sesuai fakta yang ada di kami mereka menggunakan visa 312,” jelasnya.
Untuk karantina, Barlian menduga 26 TKA mungkin sudah di karantina saat datang dari dari Tiongkok ke Jakarta.
“Kalau mereka itu kesini cuma melintas saja. Selama mereka tidak melakukan kegaduhan di masyarakat sini yah mengikuti alurnya, yah kita memantau saja. Begitu ada aduan atau tidak ada aduan masyarakat kalau mereka manyalahi aturan keimigrasian. Contoh jika mereka tidak melakukan kesalahan apapun tetap kita pantau. Sedetail itulah kantor imigrasi mengikuti perjalanan mereka tujuannya kemanan,” pungkasnya.
Laporan : Ilfa











