Laporan: Supriyadin Tungga
Konawe Utara, Sultrademo.Co– Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut ) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) terus melakukan inovasi pada peningkatan etos kerja yang terukur, dibawah duet Bupati Ruksamin–Abuhaera telah sukses meluncurkan aplikasi berbasis teknologi dalam mendukung kinerja pemerintahan.
Aplikasi yang diberi nama “Sianawai Konasara” itu tak hanya meningkatkan efektivitas kehadiran aparatur sipil negara (ASN) terapi justru juga aplikasi tersebut dinilai dapat meningkatkan inovasi dan terobosan baru terhadap abdi negara. Pasca diluncurkan penggunaan aplikasi tersebut, di klaim bahwa tingkat kehadiran ASN capai 99 persen.
Sekretaris Darah Konawe Utara, H. M. Kazim Pagala menuturkan jika dalam penggunaan aplikasi sianawai Konasra ternyata masih ditemukan sebagian ASN terkendala dalam melaporkan kegiatan dan rutinitasnya sebagai abdi negara.
“Ada beberapa kendala yang ditemukan. Diantaranya, ada sebagian ASN yang tidak memahami penggunaannya, makanya kami turun memberikan pemahaman dalam penggunaan aplikasi,”jelas H.M. Kasim Pagala saat melakukan kunjungan ke RS BLUD Konut Selasa, (18/1/2022)
Di hadapan ASN Rumah Sakit, Sekda Konut memberikan contoh penggunaan Si Anawai dengan benar.
Dia menyebutkan seorang abdi negara tak hanya bekerja dengan cara masuk berkantor. Melainkan melaporkan yang telah dikerjakan dalam kurun waktu jam kerja yang telah ditetapkan.
“Kadang teman-teman ASN tidak paham apa yang mereka laporkan. Yang mereka laporkan kegiatan setiap hari yang itu-itu saja. Padahal harapan kita adalah ASN dapat berinovasi kegiatan agar mendapatkan 10 atau 12 poin kegiatan dalam satu hari,”tukasnya
Lebih Lanjut H.M. Kasim Pagala mencontohkan seperti tugas pokok dan fungsi pada kesehatan. Abdi negara yang bertugas dapat berinovasi kegiatan tentang edukasi komunikasi pelayanan vaksinasi corona virus, kemudian edukasi tentang hidup bersih pada masyarakat.
“Nah, ini yang kita harapkan agar ASN dapat berinovasi,”sambungnya.
Sejak ditetapkan penggunaan aplikasi “Sianawai Konasara” sejak tanggal 3 Januari 2022, persentase kehadiran ASN Konut diklaim mengalami peningkatan hingga 99 persen tingkat kehadiran. Apalagi dalam Peraturan Pemerintah (PP) nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil sangat jelas.
Untuk itu dirinya berharap peningkatan kehadiran dan etos kerja semua ASN harus tetap di tingkatkan sebab jika ASN kita tidak menjalankan tugas pokok dan fungsinya maka akan merambat pada Penurunan tunjangan penghasilan (TPP) karena aplikasi tersebut mengukur indikator kinerja pegawai
 






