Kejaksaan Tinggi Sultra Sosialisasikan Aplikasi Sistem Pelaporan Kendala Investasi

Ketgam : Kejaksaan Tinggi Sultra Sosialisasikan Aplikasi Sistem Pelaporan Kendala Investasi

Kendari, Sultrademo.co – Sebagai upaya meningkatkan iklim investasi di Kota Kendari, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Sultra) berkunjung ke Kantor Balai Kota Kendari untuk melaksanakan sosialisasi aplikasi sistem pelaporan kendala investasi.

Kunjungan tersebut disambut oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari di ruang Samaturu Kantor Balai Kota Kendari, Kamis, (11/07/24).

Bacaan Lainnya

Sosialisasi ini dihadiri oleh berbagai pihak terkait, termasuk para investor dan pengembang yang aktif di Kota Kendari.

Pengembangan sistem pelaporan kendala investasi merupakan langkah proaktif Pemerintah Kota Kendari untuk membangun lingkungan investasi yang transparan dan efisien.

Koordinator Intelijen Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara, Krisdianto, menjelaskan bahwa tujuan dari sosialisasi ini adalah menciptakan iklim investasi yang kondusif di daerah ini.

“Dengan meningkatkan kepercayaan dan memperbaiki iklim investasi, diharapkan masyarakat dan pengusaha lokal akan semakin termotivasi untuk berinvestasi, yang pada gilirannya akan berdampak positif bagi pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan lapangan kerja,” paparnya.

Dengan adanya sistem ini, diharapkan setiap kendala yang dihadapi oleh investor dapat segera diidentifikasi dan diselesaikan dengan cepat, tanpa mengganggu kelancaran proses investasi.

Sementara itu, Kepala Dinas (Kadis) PTSP Kota Kendari, Maman Firmansyah mengatakan investasi merupakan elemen kunci dalam pembangunan saat ini.

Katanya, pemerintah memandang investasi sebagai pendorong utama pertumbuhan ekonomi, baik pada skala besar maupun mikro dan kecil. Olehnya itu, pentingnya memiliki prosedur investasi yang jelas dan efisien agar dapat menarik minat lebih banyak investor.

“Dengan menyediakan prosedur yang memudahkan pemodal, diharapkan masyarakat dan investor dapat lebih tertarik untuk berinvestasi di Kota Kendari,” ujarnya.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait