Kembali Bertugas, Satgas Penataan Kota Bentuk Dua Tim Untuk Permudah Kinerja

Ketgam : Satgas penataan kota bekerja sama dalam penebangan pohon di salah satu ruas jalan di kota Kendari

Kendari, Sultrademo.co – Satgas Penataan Kota kembali menjalankan tugasnya, salah satunya memangkas dan menebang pohon di ruas jalan protokol.

Satgas kali ini dibagi dalam dua kelompok. Dimana tim satu bertugas di jalan poros Kapten Piere Tendean depan Taman Makam Pahlawan Watubangga Baruga, sedangkan tim dua bertugas menangani pohon yang berada di Jalan Poros M Yamin depan kantor Kecamatan Puuwatu.

Bacaan Lainnya

Kepala Pelaksana (Kalak) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kota Kendari, Paminuddin menjelaskan, sesuai arahan Pejabat Wali Kota Kendari, tim dibagi menjadi dua, agar penanganan pohon rawan tumbang atau berbahaya bisa lebih cepat ditangani.

“Yang dilakukan adalah semua pohon yang berbahaya dan potensi membahayakan masyarakat, pengguna jalan maupun pejalan kaki kita rapikan atau dipangkas, kalau tidak bisa dipertahankan kita tebang,” jelasnya, Selasa, (10/01/23).

Sebelum melakukan penebangan, Satgas akan mendata pohon tersebut sebagai pertanggungjawaban.

Tim dibagi menjadi 40 setiap grup yang terdiri dari beberapa OPD yang terlibat dalam Satgas, sehingga pekerjaan bisa lebih dimudahkan.

Pohon yang habis ditebang selanjutnya dipotong-potong dan diangkut kemudian dibuang di tempat pembuangan sampah.

Satgas juga memohon maaf selama melakukan tugasnya, mengganggu aktivitas lalulintas, karena beberapa ruas jalan harus ditutup atau dialihkan untuk menghindari hal tak diinginkan saat penebangan atau pemangkasan pohon.

Satgas berharap, proses kerja mereka bisa berjalan aman hingga tugas Satgas berakhir.

Diketahui, tim satu dipimpin Asisten 1 Amir Hasan Sebagai Ketua Satgas, sedangkan tim dua dipimpin Kalak BPBD Paminuddin.

Laporan : Hani
Editor : UL

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait