Jakarta, Sultrademo.co – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Andi Sumangerukka, melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian di Gedung A Kemendagri, Jakarta, Selasa (5/8/2025).
Pertemuan ini membahas secara langsung kesiapan Provinsi Sultra sebagai tuan rumah Rapat Koordinasi Nasional Produk Hukum Daerah (Rakornas PHD) Tahun 2025 yang akan digelar pada 26-28 Agustus mendatang di Kota Kendari.
Didampingi oleh Direktur Jenderal Otonomi Daerah, Akmal Malik, Mendagri menyambut positif inisiatif dari Gubernur Sultra dan menyatakan komitmennya untuk hadir langsung dalam kegiatan nasional tersebut. Suasana pertemuan berlangsung hangat, mencerminkan sinergi yang solid antara pemerintah pusat dan daerah.
“Rakornas ini merupakan momentum penting untuk memperkuat kualitas regulasi dan tata kelola produk hukum di daerah,” ujar Gubernur Andi Sumangerukka dalam pertemuan itu.
Ia menegaskan kesiapan Sultra sebagai tuan rumah dan berharap agenda ini dapat membawa dampak nyata dalam perbaikan iklim investasi di daerah.
Menariknya, Rakornas ini dipastikan akan dihadiri oleh sejumlah Menteri dari Kabinet Indonesia Maju. Selain Mendagri, Menteri Hukum dan HAM, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, serta Menteri Investasi/Kepala BKPM telah mengonfirmasi kehadiran mereka.
Tak hanya jajaran kementerian, peserta Rakornas juga mencakup tokoh-tokoh penting dari seluruh Indonesia: para gubernur, ketua DPRD provinsi dan kabupaten/kota, ketua Bapemperda, sekretaris dewan, kepala biro hukum provinsi, hingga kepala bagian hukum dari kabupaten/kota. Total peserta tercatat sebanyak 2.222 orang, belum termasuk pendamping masing-masing pejabat.
Rakornas PHD 2025 mengusung tema “Produk Hukum Daerah untuk Kemudahan Investasi dan Pemantapan Astacita”, menyoroti peran strategis regulasi daerah dalam menciptakan iklim investasi yang sehat, berkelanjutan, serta sejalan dengan arah pembangunan nasional.
Dirjen Otonomi Daerah, Akmal Malik, menyebut kegiatan ini sebagai penyelenggaraan Rakornas terbesar sepanjang sejarah Kemendagri.
“Ini bukan sekadar kegiatan rutin tahunan, tetapi momentum penting untuk memperkuat peran hukum daerah dalam mendorong kemudahan investasi dan memperkokoh arah pembangunan nasional,” jelasnya.
Agenda Rakornas akan dipusatkan di kompleks Kantor Gubernur Sultra. Terdapat dua agenda utama yang akan digelar, yaitu apel bersama pemantapan pelaksanaan produk hukum daerah dan rapat koordinasi nasional. Selain itu, Rakornas juga akan diisi dengan talkshow dari sejumlah kementerian serta pameran produk ekonomi kreatif yang menggambarkan potensi daerah.
Salah satu momen penting dalam acara ini adalah penandatanganan Nota Kesepahaman antara Mendagri dan Menteri Hukum dan HAM terkait sinergi dalam pembentukan produk hukum daerah. Langkah ini menjadi simbol penguatan kolaborasi antara pusat dan daerah dalam membangun sistem regulasi nasional yang adaptif dan partisipatif.
Dengan menjadi tuan rumah Rakornas PHD 2025, Sulawesi Tenggara tidak hanya menunjukkan kesiapan teknis, tapi juga mempertegas perannya dalam reformasi kebijakan hukum di tingkat daerah. Pemprov Sultra berkomitmen untuk menghadirkan regulasi yang berkualitas, mendukung investasi yang mudah, serta menguatkan arah pembangunan nasional melalui pemantapan Astacita.
Laporan: Arini Triana Suci R
Editor : UL







