Ketua KPU Kembali Dapat Sanksi dari DKPP, Integritas Pemilu Dipertanyakan

Foto Ketua KPU RI Hasyim As'hari/Istimewah

Jakarta, Sultrademo.co – Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) menjatuhkan sanksi peringatan keras kepada Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy’ari dan enam komisioner lainnya karena terbukti melanggar kode etik terkait dugaan kebocoran data pemilih pada 2023.

Dengan adanya sanksi ini menambah panjang daftar pelanggaran etika yang dilakukan oleh pimpinan KPU, yang dinilai dapat merusak kepercayaan publik terhadap integritas pemilu.

Bacaan Lainnya

Sanksi ini diberikan menyusul keputusan DKPP terkait perkara nomor 4-PKE-DKPP/I/2024, di mana pengadu Rico Nurfriansyah Ali menuduh terjadinya kebocoran data pemilih dalam Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) KPU RI.

DKPP menilai para komisioner seharusnya segera menindaklanjuti dugaan kebocoran ini sesuai dengan Pasal 46 UU Nomor 27 Tahun 2002 tentang perlindungan data pribadi.

“Dalih teradu bahwa dugaan kebocoran data pemilih belum dapat dibuktikan karena pihak Bareskrim masih melakukan tahapan penyelidikan, tidak dibenarkan menurut etika penyelenggara pemilu,” kata anggota DKPP I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi saat membacakan pertimbangan putusan dilansir dari KOMPAS.com, pada Selasa (14/5/2024).

Direktur Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia, Neni Nur Hayati, menyatakan keprihatinannya terhadap sanksi yang diberikan. Menurutnya, sanksi tersebut tidak cukup tegas dan berpotensi memberi contoh buruk bagi KPU di tingkat provinsi dan kabupaten/kota.

“Ketika KPU RI sendiri tidak mampu menjadi teladan, maka saya khawatir hal ini akan diikuti oleh KPU Provinsi dan Kabupaten/Kota. Toh tidak ada sanksi serius yang diberikan,” ujar Neni dikutip Kompas.com pada Rabu (15/5/2024).

Neni menekankan deretan sanksi terhadap ketua dan komisioner KPU saat ini bisa mempengaruhi integritas pemilu, terutama menjelang Pilkada serentak pada November 2024.

Ia menyayangkan putusan DKPP yang dinilai kurang tegas, karena hal ini dapat mempengaruhi kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemilu yang adil dan berintegritas.

“Semakin banyak penyelenggara pemilu yang tidak berintegritas, liar, dan sulit dikontrol, maka akan memiliki pengaruh signifikan pada proses dan hasil pemilu,” ungkapnya.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait