Kendari, Sultrademo.co – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Mochammad Afifuddin, menekankan pentingnya kepatuhan terhadap aturan dalam setiap tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024.
Pernyataan tersebut disampaikan dalam apel siaga kesiapan yang diselenggarakan oleh KPU Sulawesi Tenggara pada Jumat (11/10/2024) di Eks MTQ Kota Kendari.
Afifuddin menggarisbawahi bahwa kepatuhan pada aturan merupakan elemen krusial dalam menjaga integritas Pilkada. Ia mengingatkan jajaran KPU di 17 kabupaten/kota se Sulawesi Tenggara agar menjalankan setiap tahapan Pilkada dengan konsolidasi dan koordinasi yang kuat.
“Kepatuhan terhadap aturan adalah kunci dalam menjaga integritas Pilkada. Seluruh tahapan harus dilaksanakan dengan koordinasi yang baik antara semua pihak terkait,” ujarnya.
Isu kepatuhan menjadi sorotan utama karena proses pemilu yang jujur dan adil memerlukan keseriusan dalam mematuhi setiap regulasi. Ketidakpatuhan terhadap aturan berpotensi menimbulkan konflik, merusak kredibilitas lembaga penyelenggara, dan mengancam kepercayaan publik terhadap hasil Pilkada.
Selain isu kepatuhan, Afifuddin juga menekankan pentingnya sinergi antara berbagai pihak yang terlibat dalam penyelenggaraan Pilkada, termasuk KPU, Bawaslu, pemerintah daerah, TNI, Polri, dan partai politik.
Sinergi yang baik dinilai dapat mengantisipasi berbagai kendala yang mungkin muncul selama proses Pilkada, terutama di tingkat lokal.
“Apel ini bukan sekadar seremoni, tapi menjadi momentum untuk memperkuat koordinasi dan kesiapan, baik secara teknis, mental, maupun fisik,” ungkapnya.
Ia menambahkan, sinergi yang kuat tidak hanya diperlukan pada saat pelaksanaan Pilkada, tetapi juga dalam menghadapi tantangan yang mungkin timbul, seperti potensi pelanggaran hukum, konflik politik, atau permasalahan teknis di lapangan.
“Sinergi yang baik antara semua pemangku kepentingan akan memastikan Pilkada berjalan aman, tertib, dan sesuai dengan aturan,” jelas Afifuddin.
Penulis: Rusmiati (Magang)















