Kendari, Sultrademo.co – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kendari, Komisi III meninjau Puskesmas Perumnas yang berada di Jalan H. Supu Yusuf.
Peninjauan dilakukan untuk mengetahui hambatan yang dialami puskesmas dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Selain itu, hambatan itu juga menjadi penghalang untuk naiknya predikat puskesmas, untuk meraih peringkat utama sebagai akreditasi tertinggi.
Sekretaris Komisi III DPRD Kota Kendari, Hasbulan menyebut banyak hal yang menjadi tinjauan kali ini, salah satunya seperti luas Puskesmas yang kurang untuk melakukan pelayanan.
Sementara itu warga yang harus dilayani Puskesmas Perumnas cukup banyak, yang meliputi tiga kelurahan.
“Puskesmas Perumnas ini yang dilayaninya ada tiga, Kelurahan Korumba, Kelurahan Mandonga sama Kelurahan Bende,” katanya usai meninjau, Senin (1/8/2022).
Dalam sehari pasien yang harus dilayani Puskesmas Perumnas dapat mencapai hingga 200 pasien.
Hasbulan menjelaskan, mengenai kurangnya luas lahan puskesmas ini akan dikaji terlebih dahulu. Namun dirinya mengakui bahwa puskesmas ini memang membutuhkan perluasan.
Sementara itu, Kepala Puskesmas Perumnas, Supriyani menyebutkan hal yang sangat urgen dibutuhkan oleh pihak Puskesmas yakni ruangan karena saat ini ruangan yang digunakan untuk petugas sangat sempit.
“Yang paling urgen yaitu ruangan karena memang sangat sempit,” tuturnya.
Supriyani berharap kedepannya ada tambahan, baik pelayanan maupun tambahan fasilitas seperti gedung sebab pihaknya juga telah melakukan konsultasi dan mengusulkan ke dinas terkait dalam hal ini Dinas Kesehatan.
“Kita lihat sendiri kondisinya tadi, lokasinya masih sempit kalau bisa ditambahkan areanya. Kebetulan di sebelah juga kan masih kosong kalau bisa itu dibebaskan. Termasuk untuk gedung rawat inap. Mudah-mudahan bisa secepatnya ada pembebasan lahan untuk puskesmas perumusan supaya lebih laus. Kalaupun tidak kita berharap gedung yang dibelakang tadi disambung kebelakang,” harapnya.
Untuk diketahui, wilayah kerja Puskesmas Perumnas meliputi dua Kecamatan yakni Kecamatan Mandonga dan Kecamatan Kadia yang terbagi atas Kelurahan Korumba, Kelurahan Mandonga dan Kelurahan Bende dengan jumlah SDM (Sumber Daya Manusia) terdiri dari petugas sukarela 45 petugas dan 38 lagi ASN (Aparatur Sipil Negara).
Laporan : Hani
Editor : UL
 






