Sultrademo.co – Tahapan E -Monev keterbukaan informasi publik di Sulawesi Tenggara saat ini telah masuk pada tahap akhir yaitu awarding. Dimana tahap sosialisasi E-monev telah dimulai pada awal bulan juni 2023, selanjutnya pengisian kuisioner (SAQ), verifikasi, visitasi dan presentasi.
Sehubungan dengan pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 tahun 2008, tentang Keterbukaan Informasi Publik, Badan publik berkewajiban menyediakan informasi publik yang akurat, benar dan tidak menyesatkan kepada pengguna informasi publik. Untuk itu, dalam mengukur kepatutan keterbukaan informasi publik, Komisi Informasi Sulawesi Tenggara mengadakan E-Monev keterbukaan informasi publik.
Monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi publik telah diselenggarakan dan tiba waktunya untuk diberikan apresiasi, dengan menggelar “Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023” yang dilaksanakan di Hotel Grand Azizah Convetion pada Senin (11/12).
E-Monev tahun 2023 di bagi 3 kategori yaitu E-Monev tingkat OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, PPID Kab/Kota, dan PPID Penyelenggara Pemilu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio memberikan tanggapan atas Malam Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik 2023 tersebut.
“Ini adalah kegiatan pertama dalam pemberian anugrah kepada OPD berdasarkan kategori penyelenggaraan pemerintah, kemudian kategori penyelenggaraan pemilu dan pemberian anugrah PPID kepada Kabupaten/Kota. Semua itu dinilai berdasarkan hasil E-Monev, ini suatu penghargaan dimana menunjukkan keterbukaan informasi didalam pelayanan informasi dan pemberian informasi. Hal ini bisa memberi contoh kepada APB-APB yang lain, penyelenggara informasi ini berdasarkan tiga kategori tadi,” tutur Asrun.
Menjadi momentum tahun ini untuk memastikan keterbukaan informasi publik ada di level mana, informatif, cukup informatif atau tidak informatif.
“Tentu ini bukan berbentuk dalam artian tidak memberikan informasi, dimana pelayanan layanan yang ada pada unit organisasi itu harus mudah diakses. Jadi, masih ada memang beberapa OPD pelayanan informasi itu agak sulit didapatkan. Kedepannya, hal ini tidak boleh terjadi lagi. sehingga nanti ini mempengaruhi indeks keterbukaan informasi publik. Dengan keterbukaan informasi, bisa menaikkan indeks kita. Dari yang tidak informatif menjadi informatif. Dari tahun ke tahun, kita sudah pada posisi yang baik,” tutupnya.
Kategori E-Money tingkat PPID kab/kota se Sulawesi Tenggara, pada terbaik pertama PPID Kabupaten Kolaka, terbaik kedua yakni PPID Kabupaten Bombana dan terbaik ketiga yakni PPID Kota Baubau.
Kategori E-Money tingkat OPD lingkup Provinsi Sulawesi Tenggara, terbaik tiga Dinas Sumber Daya Air dan Bina Marga Provinsi Sulawesi Tenggara, terbaik dua yakni RS. Bahteramas Provinsi Sulawesi Tenggara dan terbaik satu RS Jantung Oputa Yi Koo Sulawesi Tenggara
Kategori E-Money tingkat PPID Penyelenggara Pemilu Provinsi Sulawesi Tenggara, terbaik tiga yakni Bawaslu Kota Baubau, terbaik dua yakni KPU Provinsi Sulawesi Tenggara dan terbaik satu yakni Bawaslu Provinsi Sulawesi Tenggara.
Penulis: Nurlavyon Almudilan
Editor: Redaksi










