Konawe Menuju Satu Data

Konawe, Sultrademo.co – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Konawe menggelar sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 45 Tahun 2021 tentang satu data Kabupaten Konawe, Kamis (03/02/2022) Di salah satu hotel di Unaaha, Kabupaten Konawe, Sulawesi Tenggara (Sultra).

Sosialisasi itu upaya Pemkab Konawe dalam menuju satu data Indonesia (SDI). Kebijakan ini tertuang dalam peraturan presiden nomor 39 tahun 2019 tentang satu data Indonesia.

Bacaan Lainnya

Sekretaris Daerah (Sekda) Konawe, Dr. Ferdinand Sapan mengatakan, tujuan satu data ini mendorong pemerintah menjadi penyelenggara pemerintahan yang terbuka. Sehingga, masyarakat dapat mengetahui informasi penting yang ada di Kabupaten Konawe.

“Kalau datanya tidak terintegrasi, pengumpulan datanya metodologi salah berarti informasi yang diterima orang salah. Ini menjadi tugas kita semua untuk mendengarkan informasi yang akan diberikan oleh teman-teman BPS,” kata Ferdy sapaan akrab Sekda Konawe.

Ferdy mengungkapkan, pihaknya juga telah mendorong digitalisasi data wilayah antar kecamatan, desa dan kelurahan. Hingga saat ini, sudah 52 Desa yang telah dilakukan digitalisasi.

Sosialisasi satu data

Ia juga menyebut, melalui forum sosialisasi tersebut, bisa menjadi solusi dari hambatan yang terkait data. Sehingga menjadi data yang betul-betul valid.

Untuk itu, Ferdy mendorong agar Pemerintah tingkat Kecamatan, kelurahan dan desa menggunakan rujukan pengambilan data menggunakan metode Badan Pusat Statistik. Pasalnya, seringkali terjadi perbedaan metode pengambilan data ditingkat tersebut.

“Tolong nanti pak desa, pak camat, pak lurah untuk mendukung Indonesia dalam satu data ini termasuk sosialisasi Peraturan Bupati kita karena ini juga bagian dari terintegrasinya pemerintahan berbasis elektronik,” sebut Ferdinand.

Ditempat yang sama, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (BAPPEDA) Konawe, Sriany, SE.,M.Si mengatakan, tujuan kegiatan sosialisasi satu data ini untuk meningkatkan wawasan dan pemahaman terhadap satu data Indonesia.

“Upaya Kabupaten Konawe dalam mendorong data yang akurat, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan selama satu hari,” kata Sriany yang juga Ketua Panitia Penyelenggara sosialisasi ini.

Sebanyak 200 peserta ikut dalam sosialisasi ini yang terdiri dari perangkat daerah, Kecamatan, Kelurahan dan Desa se Kabupaten Konawe. Sosialisasi ini juga dihadiri oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Konawe serta dari unsur TNI.

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait