KPK Tegaskan Penanganan Kasus Google Cloud Kemendikbudristek Sesuai Prinsip HAM, Status Nadiem Belum Ditentukan

Ketgam : Wakil ketua KPK Johanis Tanak. Foto: Antara Foto

Makassar, Sultrademo.co – Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Johanis Tanak menegaskan bahwa lembaganya masih memproses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek). Ia menekankan, status mantan Mendikbudristek Nadiem Anwar Makarim dalam perkara tersebut belum ditetapkan.

“Masih berjalan dan dilakukan sesuai ketentuan hukum yang berlaku dengan tetap mengedepankan prinsip hak asasi manusia (HAM),” ujar Johanis usai menjadi pembicara pada penerimaan mahasiswa baru di Universitas Hasanuddin (Unhas), Makassar, Sulawesi Selatan, Senin (11/8/2025).

Bacaan Lainnya
 
 
 

Menurut Johanis, KPK tidak boleh gegabah dalam penegakan hukum. Setiap langkah harus mengacu pada asas-asas yang diatur dalam Undang-Undang KPK, KUHAP, serta Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi.

“Mengedepankan hak asasi manusia, kita tidak sewenang-wenang bertindak dalam melakukan upaya hukum, tapi tetap mengedepankan HAM,” tegasnya.

Sebelumnya, Nadiem Makarim telah menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK pada Kamis (7/8) selama sekitar sembilan jam. Ia tiba pukul 09.25 WIB dan keluar sekitar pukul 18.45 WIB.

“Alhamdulillah sudah selesai saya memberikan keterangan mengenai pengadaan cloud di Kemendikbud. Alhamdulillah lancar,” kata Nadiem. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada KPK yang telah memberikan kesempatan baginya untuk memberikan keterangan.

Plt Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu pada Sabtu (9/8) menambahkan, perkara ini masih berada di tahap penyelidikan dan belum naik ke penyidikan.

“Beberapa pihak nanti akan kami panggil untuk menambah informasi yang sudah ada pada kami. Nah, ditunggu saja ya,” ujarnya.

Sejauh ini, sejumlah pihak telah dimintai keterangan, di antaranya mantan Staf Khusus Mendikbudristek Fiona Handayan (30 Juli 2025), mantan Komisaris GoTo Andre Soelistyo, dan mantan Direktur GoTo Melissa Siska Juminto (5 Agustus 2025).

KPK menegaskan bahwa penyelidikan dugaan korupsi Google Cloud di Kemendikbudristek berbeda dengan perkara pengadaan Chromebook yang saat ini ditangani Kejaksaan Agung dalam program digitalisasi pendidikan tahun 2019–2022.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Cnnindonesia

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait