KPU Buka Peluang Pemilu 2029 Gunakan E-Voting, Asalkan Punya Dasar Hukum yang Kuat

Ketgam : Ketua KPU Mochammad Afifuddin. Foto: detikcom

Jakarta, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menyatakan terbuka terhadap wacana penggunaan metode e-voting dalam pelaksanaan Pemilu 2029. Namun, KPU menekankan pentingnya kesiapan teknologi dan landasan hukum yang kuat sebelum sistem ini benar-benar diterapkan.

Ketua KPU RI, Mochammad Afifuddin, menyebut bahwa gagasan e-voting maupun e-counting sudah menjadi bahan diskusi internal. Menurutnya, efisiensi dan adaptasi terhadap perkembangan teknologi menjadi alasan utama pentingnya membahas metode pemilihan modern ini.

Bacaan Lainnya

“Pasti kita semua berpikir ke arah itu (e-voting/e-counting). Alasan efisiensi, penyederhanaan, dan adaptasi terhadap teknologi tidak bisa dihindari. Tapi persiapannya tidak boleh instan, dan yang paling penting adalah adanya dasar hukum yang jelas agar KPU tidak terombang-ambing,” kata Afif dalam diskusi bertajuk ‘Kupas Tuntas Rencana Revisi Undang-Undang Pemilu dan Pemilihan’ di Kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Kamis (8/5/2025).

Afif menjelaskan bahwa KPU selama ini terus melakukan modernisasi sistem pemilu, bahkan telah mencoba berbagai metode pencoblosan, mulai dari mencoblos, mencontreng, hingga kembali ke sistem mencoblos.

“Kita pernah mencontreng, itu juga bagian dari proses pembaruan. Saat itu muncul isu di media, katanya Indonesia termasuk negara paling tertinggal karena masih pakai sistem mencoblos. Akhirnya kita coba mencontreng, lalu kembali lagi mencoblos. Artinya, semua pernah kita uji,” tuturnya.

Ia menambahkan bahwa seluruh sistem yang pernah dijalankan oleh KPU sebelumnya tidak pernah ditinggalkan, melainkan terus dikembangkan dan disesuaikan dengan kebutuhan zaman.

“Tidak ada sistem yang kami tinggalkan begitu saja. Semuanya kami modernisasi dan upayakan untuk terus dikembangkan agar pemilu lebih baik ke depan,” ujarnya.

Dengan demikian, Afif menegaskan bahwa KPU siap menerima perubahan termasuk e-voting, asalkan regulasi pendukung dan kesiapan teknis dapat dipastikan sejak jauh hari sebelum Pemilu berlangsung.

Laporan: Arini Triana Suci R
Sumber : Detik.com

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait