Kendari, Sultrademo.co – Usai melaksanakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar DPB di Aula Kantor KPU Kendari, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari menetapkan sebanyak 213.229 pemilih pada bulan Juli 2022 telah ditetapkan dalam Daftar Pemilih Berkelanjutan (DPB).
Ketua KPU Kota Kendari, Jumwal Shaleh mengatakan, data 213.229 pemilih yang didapat terbagi atas pemilih laki-laki sebanyak 105.100 dan pemilih perempuan sebanyak 108.129 pemilih.
“Jumlahnya meningkat dari jumlah DPB periode bulan Juni 2022 yakni 213.215 pemilih,” ujarnya, Jumat, (29/07/22).
Selain itu, ada data yang sangat signifikan yang didapat oleh KPU, yaitu, berhasil memperbaiki elemen data pemilih sebanyak 7.677 pemilih berkat kerjasama dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari.
“Perbaikan data Pemilih dilakukan berdasarkan hasil penyamaan data antara data kependudukan pada sistem informasi administrasi kependudukan (SIAK) dengan data pemilih berkelanjutan semester II Tahun 2021,” jelas Jumwal Shaleh.
Untuk diketahui, hasil pemutakhiran data pemlih berkelanjutan (PDPB) periode Juli 2022 ditetapkan dalam berita acara Komisi Pemilihan Umum Kota Kendari Nomor: 450/PL.02.1- BN7471/2022 Tanggal 29 Juli 2022 tentang Rapat Pleno Rekapitulasi Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2022 Periode Bulan Juli 2022.
Laporan : Hani
Editor : UL
 






