Kendari, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari bakal menggelar Kirab Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 sebagai salah satu langkah sosialisasi tahapan pemilihan.
Kirab ini dimulai dari Konawe Kepulauan (Konkep) dan berlanjut hingga ke 65 kelurahan dan 11 kecamatan di Kota Kendari.
Koordinator Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat, dan SDM KPU Kendari, Arwah, mengatakan Kirab Pilkada ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam Pilkada Serentak 2024.
“Kita satu zona dengan Konkep, jadi kirab ini berkeliling Kota Kendari untuk mensosialisasikan pemilihan kepala daerah, baik gubernur dan wakil gubernur, maupun wali kota dan wakil wali kota,” ujarnya, Kamis (10/10/2024).
Arwah menjelaskan, melalui kegiatan ini, masyarakat diingatkan bahwa Pilkada Serentak akan digelar pada 27 November 2024.
Selain itu, warga yang belum terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) juga diimbau segera mendaftarkan diri agar bisa menggunakan hak pilih mereka.
“Kirab ini diatur dalam PKPU sebagai salah satu metode sosialisasi yang efektif. Kami ingin memastikan bahwa masyarakat, terutama yang sudah terdaftar dalam DPT, tidak menyia-nyiakan hak pilih mereka karena Pilkada ini akan menentukan masa depan Kota Kendari untuk lima tahun ke depan,” tegasnya.
Melalui kirab ini, KPU Kendari berharap dapat menjangkau seluruh masyarakat agar partisipasi dalam Pilkada Serentak 2024 semakin meningkat.