Kendari, sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Kendari kian gencar melakukan sosialisasi tahapan menjelang Pemilu 2024 kepada masyarakat. Diketahui pelaksanaan Pemilu serentak akan diselenggarakan pada 14 Februari 2024.
Kordiv Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia KPU Kota Kendari, Arwah menerangkan ada beberapa bentuk sosialisasi yang selama ini sedang dilakukan oleh KPU Kota Kendari.
“Pertama itu adalah forum warga. Dimana, kita mengumpulkan warga lalu kita sampaikan informasi-informasi kepemiluan secara tatap muka. Kemudian, kita juga melakukan diskusi dengan kelompok masyarakat yang misalnya dengan para aktivis mahasiswa, ada kegiatan-kegiatan kita hadiri. Kemudian, menghadiri juga seminar-seminar disitu juga kita menyampaikan atau mensosialisasikan pemilu,” ujar Arwah saat diwawancarai di Kantor KPU Kota Kendari, Selasa (24/10/2023).
“Diadakan gelar wicara, hingga pemanfaatan budaya-budaya lokal dan metode-metode lain yang memudahkan masyarakat untuk mendapatkan informasi kepemiluan,” tambahnya.
Lanjut, kata Arwah ada sebelas kelompok masyarakat yang menjadi sasaran sosialisasi KPU Kota Kendari.
“Yaitu keluarga, pemilih pemula, pemilih muda, pemilih perempuan, disabilitas, pemilih berkebutuhan khusus, kelompok marginal, komunitas kelompok keagamaan, relawan demokrasi dan warga internet (netizen),” tuturnya.
Ia menambahkan, KPU Kota Kendari berharap agar masyarakat bisa berpartisipasi penuh dalam menyalurkan hak pilihnya pada penyelenggaran pemilu 2024 mendatang.
“Karena, berbicara partisipasi ini sebenarnya berangkat dari konsep kedaulautan rakyat. Dimana, setiap warga negara diberikan kesempatan untuk memilih pemimpinnya yang nantinya akan mengambil kebijakan yang berkaitan dengan kehidupannya di masa yang akan datang,” paparnya.
Selain sosialisasi tahapan pemilu, pihaknya juga memberikan pengetahuan dan pemahaman mengenai proses dan tata cara dalam penyelenggaraan pemilu maupun pemilihan.
“Kita juga menjelaskan terkait tugas dan wewenang kami sebagai anggota KPU dalam memberikan pelayanan kepada seluruh warga negara untuk mendapatkan hak-hak politiknya,” tandasnya. (Nurlavyon Almudilan/M1)
Editor : Sulhijah










