KPU Mubar : 20 Caleg Terpilih Kabupaten Mubar Tinggal Tunggu Dilantik

Ketgam : Penyerahan hasil penetapan perolehan kursi calon DPRD terpilih oleh KPU Mubar (kiri) kepada Pemda Mubar (kanan), Foto : Tamzil

MUNA BARAT, SULTRADEMO.CO – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Muna Barat (Mubar) telah menyerahkan hasil Penetapan Perolehan Kursi Calon Anggota DPRD terpilih kepada Pemerintah Daerah Kab. Mubar. Jum’at 26/7.

Penyerahan dimaksud, kata Komisioner KPU Mubar, Nuzul diterima langsung oleh Wakil Bupati Mubar, Achmad Lamani di Kantor Bupati Mubar.

Bacaan Lainnya
 

“Mereka tinggal menunggu prosesi pelantikan, sembari menunggu proses yang dilakukan oleh Pemda Mubar, karena itu urusan Pemda Mubar”, terangnya.

Adapun tahapannya, sambung Nuzul, Pemda akan mengirim hasil penetapan perolehan kursi calon Anggota DPRD Mubar terpilih kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara.

Ia juga mengaku seluruh kelengkapan berkas calon anggota DPRD terpilih sudah terpenuhi, termasuk Laporah Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN).

“LHKPN ini salah satu syarat yang wajib bagi Calon Anggota DPRD terpilih, jika tidak maka Calon Anggota DPRD terpilih tidak dicantumkan namanya dalam surat pengajuan untuk dilantik atau di tunda pelantikannya,” tutupnya.

Sebelumnya KPU Mubar telah melakukan penetapan hasil perolehan suara calon DPRD terpilih periode 2019-2024 di kantor KPU Mubar pada tanggal 22 juli 2019.

Berikut daftar calon terpilih Anggota DPRD Mubar. Dapil Satu sebanyak enam orang yakni Wa Ode Sitti Sariani Illaihi, Ali Badin Fiihi, La Ode Sariba, Rahman, La Ode Thalib, Agung Darma.

Dapil dua sebanyak tujuh kursi, yakni La Ode Amin, La Ode Rafiudin, Supu Alimin, La Kudja, Musliadi, Nur Aisyah Ilyas, Baitul Makmur.

Sedangkan untuk dapil tiga yakni Nawaji, Made Wastawa, H.Uking Djasa, Munarti, Anton Saiye, Sitti Aisah Maliawati Maliawati, dan Samad A Syamsur.

Laporan : Tamzil
Editor : AK

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait