KPU RI Tetapkan 10 Nama Calon Anggota KPU Kolaka dan Koltim Periode 2019-2024

SULTRADEMO.CO, Kendari – Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia resmi menetapkan 10 besar calon anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kolaka dan Kolaka Timur melalui Keputusan KPU RI Nomor 555/PP.06-Kpt/05/KPU/III/2019 tanggal 4 Maret 2019.

Berikut pengumuman lengkap yang dirilis KPU RI

Bacaan Lainnya
 

[embeddoc url=”https://sultrademo.co/wp-content/uploads/2019/03/pengumuman-riau.pdf” download=”all” viewer=”google”]

*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait