KPU Tetapkan Pasangan RABU Sebagai Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara

KONAWE UTARA, Sultrademo.co – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Konawe Utara (Konut) menetapkan pasangan Ruksamin dan Abuhaera sebagai bupati dan wakil bupati terpilih Konut.

Pasangan nomor urut 2 di pilkada Konut ini di tetapkan dalam sidang pleno KPU Konawe utara, di aula Oheo kantor KPU konut, Jum’at 22 januari 2021.

Bacaan Lainnya
 
 
 

Menindaklanjuti Surat Dinas KPU Nomor 60/PL.02.7-SD/03/KPU/I/2021 Perihal Penetapan Pasangan Calon Terpilih Pemilihan Serentak Tahun 2020, KPU Kabupaten Konawe Utara menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Terpilih Dalam Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Konawe Utara.

Karena pandemi, rapat pleno pun dilaksanakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan Pencegahan Covid-19, Rapat Pleno tersebut di pimpin langsung oleh ketua KPU, Syawal Sumarta dan lima komisioner KPU yakni Busran Halik, Asmaul, Yusdiana, Prasetio Hariwibowo dan Uddin Yusuf.

Turut hadir Ketua BAWASLU Konut, Burhan, Komisioner KPU Sultra, Iwan Rompo Bane serta sejumlah pimpinan partai politik pengusung pasangan Ruksamin dan Abuhaera.

Dalam sambutan penetapan bupati dan wakil bupati terpilih, Ruksamin mengajak kepada seluruh pihak untuk menjaga keharmonisasian demi menciptakan pemerintahan yang kuat dan bersatu serta tidak menciptakan perbedaan kelompok

“Dengan ketetapan KPUD hari ini, saya berharap seluruh pihak menjaga keharmonisasian demi menciptakan pemerintah yang kuat dan bersatu serta tidak menciptakan kelompok yang bisa meruntuhkan kesatuan dan persatuan konut”, Ujar Ruksamin.

 
*) Follow Kami di GOOGLE NEWS Untuk Mendapatkan Berita Terkini Lainnya
 

Konten sponsor pada widget dibawah ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Sultrademo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

Pos terkait