Buton, (SultraDemoNews)- Menjelang perhelatan Pemilu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Buton (Sultra) gelar bimbingan teknis tantang tata kerja pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Tahun 2019, di Rumah Makan Wisata Batumatongka Pasarwajo, Selasa (2/9/2017).
Bimtek tersebut diikuti oleh dua orang pengurus masing-masing partai dari sepuluh Parpol peserta pemilu terakhir yaitu: PAN, Golkar, PKS, NasDem, PPP, PDIP, Hanura, PKPI, Demokrat, dan Gerindara, serta lima Parpol baru, seperti Perindo, PSI, Republik, Idaman dan Berkarya.
Komesiomer KPUD Kabupaten Buton, Burhan, menuturkan bimbingan tekhnis yang digelar oleh pihaknya merupakan bagian dari tahapan persiapan Pemilu yang bertujuan membahas hal-hal teknis berkaitan dengan penyerahan salinan pendaftaran, salinan KTA, dan salinan KTP/Suket yang akan diserahkan kepada KPU Kabupaten Buton pada tanggal 3-16 Oktober 2017.
“Bimtek ini dimaksudkan pada bimbingan kepada Parpol untuk menyiapkan hal-hal yang berkaitan dengan salinan KTA, pendaftaran, dan KTP /Suket,” terangnya
Sesuai jadwal PKPU No.7 tahun 2017, jadwal tahapan pendaftaran, verifikasi dan penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019 dijadwalkan sebagai berikut:
1. Tangal 1-3 Oktober 2017 Pengumuman Pendaftaran.
2. Tanggal 3-16 Oktober 2017 Pendaftaran Partai Politik dan penyerahan syarat pendaftaran oleh partai politik kepada KPU dan Penerimaan salinan bukti keanggotaan Partai Politik kepada KPU/KIP Kabupaten/Kota.
3. Tanggal 17 Oktober – 15 November 2017 Penelitian Administrasi oleh KPU/KIP Kabupaten/Kota.
4. Tanggal 16-17 NOvember 2017 Penyampaian hasil penelitian administrasi.
5. Tanggal 18 November – 1 Desember 2017 Perbaikan administrasi oleh partai politik.
6. Tanggal 2-11 Desember 2017 Penelitian administrasi hasil perbaikan.
7. Tanggal 12-15 Desember 2017 penyempaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada KPU Provinsi/KIP Aceh dan KPU/KIP Kabupaten/Kota.
8. Tanggal 12-14 Desember 2017 Penyempaian hasil penelitian administrasi perbaikan kepada Pimpinan partai politik tingkat pusat.
Jadwal Verifikasi Faktual Tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota
1. Tanggal 15 Desember 2017 sampai 4 Januari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan dan keanggotaan partai politik tingkat kabupaten/kota di KPU/KIP Kabupaten/Kota.
2. Tanggal 4-6 Januari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten/Kota.
3. Tanggal 7-20 Januari 2018 Perbaikan terhadap hasil verifikasi faktual oleh partai politik tingkat Kabupaten/Kota.
4. Tanggal 21 Januari-3 Februari 2018 Verifikasi faktual kepengurusan partai politik tingkat Kabupaten/Kota hasil perbaikan.
5. Tanggal 4-5 Februari 2018 Penyusunan berita acara hasil verifikasi faktual tingkat provinsi.
Jadwal Rekapitulasi Hasil Verifikasi Faktual Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2019
1. Tanggal 6-7 Februari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota kepada KPU Provinsi/KIP Aceh.
2. Tanggal 8-11 Februari 2018 Rekapitulasi hasil verifikasi faktual di tingkat KPU/KIP Kabupaten/Kota di KPU Provinsi/KIP Aceh.
3. Tanggal 12-14 Februari 2018 Penyampaian hasil verifikasi faktual kepada KPU Pusat.
4. Tanggal 15-17 Februari 2018 Rekapitulasi Nasional hasil verifikasi faktual Calon Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
Jadwal Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019
1. Tanggal 17 Februari 2018 Penetapan Partai Politik Peserta Pemilu 2019.
2. Tanggal 18 Februari 2018 Pengundian dan penetapan nomor urut Partai Politik Peserta Pemilu 2019_
3.Tanggal 18-20 Februari 2018 Pengumuman Partai Politik Peserta Pemilu 2019. (Aliyadin Koteo)